Pemerintah Siapkan Stimulus Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Pertamax
Vito June 10, 2026 11:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akan terus memantau dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax series terhadap inflasi.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi pada produk Pertamax series mulai 10 Juni 2026.

Harga Pertamax kini Rp 16.250/liter dari sebelumnya Rp 12.300/liter, Pertamax Green menjadi Rp 17.000/liter dari sebelumnya Rp 12.900/liter, sedangkan harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp 20.750 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melihat terlebih dahulu pengaruh kenaikan harga BBM terhadap sektor transportasi dan harga-harga barang di masyarakat sebelum memutuskan langkah lanjutan.

"Dampak inflasi kan kami lihat dari transportasi dan harga. Nah, kami monitor dulu," ujarnya, di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (10/6).

Ia pun membenarkan rencana pemerintah menyiapkan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat setelah kenaikan harga Pertamax.

Menurut dia, skema stimulus masih dalam tahap pembahasan, dan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada presiden sebelum diumumkan kepada publik.

"Lagi disiapin (stimulus-Red) ya, kalau sudah diputus baru dikasih tahu. Laporin presiden dulu," ucapnya.

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi.

Menurut dia, pengaruh kenaikan harga itu relatif terbatas, karena Pertamax bukan merupakan BBM yang umum digunakan oleh angkutan umum maupun kendaraan pengangkut barang, yang berperan langsung dalam distribusi logistik.

"Dampaknya harusnya relatif minim, karena kan Pertamax nggak dipakai angkutan barang," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Berkait dengan strategi pemerintah untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tidak mengalami pembengkakan akibat kenaikan harga Pertamax, Purbaya menegaskan, kebijakan itu berada di bawah kewenangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. 

"Itu nanya ke Pak Bahlil, mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, tanya Pak Bahlil yang ngerti," katanya. 

Mengenai kemungkinan adanya stimulus dari pemerintah guna meredam dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap masyarakat, Menkeu enggan memberikan penjelasan, dan langsung meninggalkan lokasi menuju kendaraannya.

Adapun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi.

Hal itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," bebernya. 

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” sambungnya.

Dia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” ucap Robert. (Tribunnews/Nitis Hawaroh)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.