Terungkap, Ini Alasan Imigrasi Soekarno-Hatta Tahan Paspor Tyo Nugros dan Larang ke Malaysia
Moch Krisna June 10, 2026 11:32 PM

 






TRIBUNSUMSEL.COM --
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta akhirnya buka suara terkait alasan pencegahan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, yang batal terbang ke Malaysia pada Jumat (5/6/2026).

Pihak imigrasi menyebut nama musisi senior tersebut kedapatan masuk dalam daftar cegah-tangkal (cekal) yang terintegrasi di sistem keimigrasian. 

Hal tersebut disampaikan  Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca melansir dari Kompas.com.

Menurut dia, pencegahan keberangkatan itu dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.

"Pencegahan berangkat dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Panca saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, saat Tyo hendak melintas di Bandara Soekarno-Hatta, petugas memindai paspornya dan menemukan status cegah-tangkal yang masih aktif dalam sistem.

 "Begitu status cegah berangkat muncul di sistem Imigrasi Soekarno-Hatta saat petugas kami memindai paspor yang bersangkutan, kami melakukan koordinasi dengan kontak siaga yang tertera pada sistem dan menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," kata dia.

Selain Tyo dicegah berangkat, paspornya saat ini juga ada di pihak Imigrasi sampai permasalahan yang dialaminya itu terselesaikan.

"Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I rampung," tutur Panca.

Sementara itu, status Tyo Nugros saat ini masih belum bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. "Akan dikembalikan setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian," ucap dia.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.