TRIBUN-MEDAN.com - Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang bernama Adriatma Dwi Putra jadi tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sosok Adriatma Dwi Putra pun jadi sorotan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Wisnu Wibowo, Rabu (10/6/2026) mengatakan ADP sudah ditetapkan tersangka sejak minggu lalu.
Baca juga: Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan kepada Awak Mobil Tangki Berprestasi
Namun ADP diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi terkait perkara tersebut.
"Sebanyak lima orang saksi sudah kami periksa, yang bersangkutan tidak hadir tapi kami sudah koordinasi dengan yang bersangkutan (ADP)," jelas dia.
Baca juga: PILU Nenek Cari Keadilan, Cucunya Koma Usai Diseret dan Diikat di Tiang Listrik, Pelaku Masih Bebas
Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan penanganan kasus tersebut dan mendalami sejumlah keterangan yang telah diperoleh dalam proses pemeriksaan.
Wisnu juga mengatakan, belum ada kepastian terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
"Itu (perkara) masih berlangsung," ujarnya.
Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari atau depan Kantor Gubernur Sultra.
Seiring kabar orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Lulo ini melaporkan suaminya ke polisi.
Politisi Partai NasDem itu melaporkan suaminya ADP yang juga Wali Kota Kendari 2017-2018 itu atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Baca juga: KECEPLOSAN Ungkap Aib Keluarga Saat Malam Pertama, Perempuan Disabilitas Langsung Diceraikan Suami
Laporan dilayangkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra), Maret 2026 lalu.
Aduan Siska ke Polda Sultra atas dugaan kasus KDRT dibenarkan kuasa hukum ADP, Bosman, saat dikonfirmasi, Senin (01/06/2026).
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sahuriyanto, mengklaim, isu prahara rumah tangga SKI dan suaminya sudah selesai.
"Benar laporannya sudah lama, sekitar bulan Maret 2026. Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Bosman.
Sahuriyanto dalam keterangan resminya, mengatakan, persoalan tersebut telah selesai dan tidak perlu diperpanjang.
Sebab, seluruh pihak terkait sudah bertemu dan menyelesaikannya secara baik melalui pendekatan kekeluargaan.
“Masalah ini sebenarnya sudah clear. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan sangat baik. Jadi, tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan atau digoreng menjadi bola liar di luar sana," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyaring informasi dan menghormati privasi orang lain.
Baca juga: SOSOK Lansia Minta Tebusan Rp1 Juta Untuk Dompet yang Ditemukannya, Polisi Sebut Tidak Normal
Selain itu, fokus mendukung program-program pembangunan Kota Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran.
Sedangkan, Bosman, secara terpisah, mengaku belum mendapatkan informasi tentang update status laporan KDRT yang sebelumnya diajukan Siska terhadap ADP.
Siska Gugat Cerai ADP
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) menggugat cerai suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP).
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Kendari, Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2026).
"Mengenai hal tersebut memang iya, terkait yang teman-teman media tanyakan itu memang benar adanya," ujarnya.
Ridwan mengatakan menurut hakim, gugatan perceraian tersebut telah terdaftar dengan perkara nomor 356 G sejak April 2026.
Berkasnya diantar ke Kantor PA Kendari di Jalan Kapten Pierre Tendean Baruga oleh pengacara SKI.
Sosok Adriatma Dwi Putra
Berikut ini sosok Adriatma Dwi Putra suami Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Persoalan rumah tangga keduanya menjadi perbincangan publik hingga viral di media sosial.
Siska disebut melaporkan suaminya itu, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Laporan dilayangkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra), Maret 2026 lalu.
Terlepas dari hal itu, simak sosok Adriatma.
Namanya tak asing dalam dunia politik di Kota Lulo.
Sebelum istrinya, Siska terjun dalam dunia politik, pria yang dikenal dengan akronim ADP ini sudah lebih dulu mengecapnya.
Simak ulasan lengkap terkait profil dan sosok Adriatma Dwi Putra:
Profil
Adriatma Dwi Putra adalah seorang politisi asal Sulawesi Tenggara.
Ia menjadi salah satu wali kota termuda di Indonesia saat dilantik dalam usia 28 tahun.
Namun, masa jabatannya berakhir singkat setelah dirinya terjerat kasus korupsi bersama sang ayah, Asrun.
Asrun yang juga mantan wali kota Kendari dua periode baru saja ditetapkan sebagai calon gubernur Sultra di Pilkada Serentak Juni 2018 ini.
Pendidikan
Adriatma Dwi Putra rupanya menempuh pendidikan secara berpindah-pindah.
Ia menempuh pendidikan SMP di Bandung pada tahun 2001 hingga 2004.
Memasuki SMA, Adriatma Dwi Putra kembali ke Kendari.
Namun, tahun 2005 hingga 2007, Adriatma Dwi Putra pindah SMA di Bandung.
Lulus SMA, Adriatma melanjutkan pendidikan di Universitas Katolik Parahyangan.
Keluarga dan Karier Politik
Adriatma memiliki darah politik dari ayahnya, Asrun.
Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Asrun dan Sri Yastin.
Asrun memiliki latar belakang birokrat dan berpasangan dengan Musadar Mappasomba memenangi dua kali Pilkada Kota Kendari berturut-turut.
Asrun yang merupakan politikus PAN berpasangan dengan kader PDI Perjuangan, Hugua, mencoba peruntungan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada Serentak 2018.
Selain PAN dan PDI Perjuangan, paslon tersebut didukung dua parpol lainnya.
ADP meneruskan pangku kekuasaan ayahnya sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022 setelah memenangi Pilkada Kota Kendari pada Pilkada 2017.
Terhitung sejak dilantik 9 Oktober 2017 hingga ditangkap oleh tim KPK, ADP baru mengecap manisnya jabatan Wali Kota Kendari selama 140 hari atau lebih empat bulan.
Pernah Duduki Kursi DPRD
Sebelum menjadi Wali Kota Kendari, Adriatma pernah bekerja di DPRD.
Ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pengalaman Organisasi
Adriatma Dwi Putra rupanya aktif di berbagai organisasi.
Ia pernah aktif menjadi Sekertaris PERBASASI Sulawesi Tenggara tahun 2014 hingga sekarang dan juga bendahara LPM Sulawesi Tenggara, tahun 2012 hingga sekarang.
Sebelumnya, Adriatma menjadi Wakil Bendahara Umum DPP Barisan Muda PAN (2011 – 2012),Wakil Ketua KNPI Sulawesi Tenggaara (2012 – 2015) dan Ketua Barisan Muda PAN Sulawesi Tenggara (2012 – 2017).
Adriatma juga aktif menjadi Sekretaris Umum PAN Sulawesi Tenggara tahun 2015 hingga 2020.
Menikah dan Berumah Tangga
Adriatma Dwi Putra mempunyai seorang istri bernama Siska Karina Imran.
Keduanya menikah pada Juli 2016 lalu.
Siska Karina Imran merupakan dokter alumnus Universitas Hasanuddin Makassar.
Dari pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak.
Dua anak perempuan dan satu laki-laki.
Sama seperti suaminya, Siska kini menjabat sebagai Wali Kota Kendari periode 2025-2030.
(Tribun-Medan.com)