YKB Disekap dan Diperas Rp100 Juta, Korban Dijebak via Loker Aplikasi Kencan, Lima Pelaku Kini Buron
Ida Ayu Suryantini Putri June 11, 2026 08:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Kuta tengah memburu komplotan pelaku penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YKB (24).

Korban dijebak menggunakan modus lowongan kerja (loker) melalui aplikasi kencan Tinder, hingga akhirnya disiksa dan diperas di sebuah hotel di Kedonganan, Kuta, Badung.

Kasus ini mencuat dan viral di media sosial Facebook setelah akun keluarga korban mengunggah foto YKB dalam kondisi penuh luka usai luput dari sekapan para pelaku. 

Baca juga: Penganiayaan di Badung Bali, Korban Alami Luka Robek Di Kepala, Diduga Istri Pelaku Berzina

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan tersebut. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan. 

"Kepolisian Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan dalam proses penanganan," kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (10/6).

Iptu Gede Adi menceritakan, peristiwa mengerikan ini bermula saat korban YKB mencari pekerjaan melalui aplikasi Tinder.

Di aplikasi tersebut, korban berkomunikasi dengan para terlapor yang mengaku bernama Bu Amanda dan Bu Kenzo. 

Baca juga: Pelaku Berpotensi Jadi 7 Orang, 5 Pelaku Penganiayaan Berat di Pelabuhan Benoa Bali Positif Narkoba

Selain kedua wanita itu, terlibat pula tiga orang laki-laki, yang salah satunya teridentifikasi bernama Johanes Omniko, sementara dua lainnya belum diketahui identitasnya. "Korban menjelaskan ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu villa di wilayah Umaalas, Kerobokan," ujar Iptu Gede Adi.

Komplotan pelaku kemudian mengarahkan korban untuk bertemu di hotel dengan dalih menandatangani kontrak kerja. Sesampainya di lokasi, korban justru diminta menyetor uang sebesar Rp4 juta yang disebut sebagai biaya pembayaran seragam.

Pelaku berjanji uang tersebut akan dikembalikan setelah nota pembayaran resmi keluar. 

Bukannya mendapatkan pekerjaan, nasib apes justru menimpa pemuda 24 tahun tersebut. Komplotan pelaku tiba-tiba membalikkan situasi dengan melayangkan tuduhan palsu kepada korban.

"Kemudian para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku," ungkap Iptu Gede Adi.

Baca juga: 5 Pelaku Sengaja Kembali Bawa Bensin ke Benoa untuk Bakar Korban, Terancam Pasal Penganiayaan Berat

Di bawah intimidasi tuduhan tersebut, para pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban. Dua unit ponsel, laptop, KTP, hingga paspor milik YKB disita paksa oleh komplotan ini.

"Kemudian korban diancam dan diminta membayar uang sebesar 100 juta rupiah," tegas Kasi Humas Polresta Denpasar.

Tidak hanya diperas, korban yang dikurung di dalam kamar nomor 309 dan 310 di hotel hingga mengalami tindakan kekerasan fisik yang brutal. Lima orang pelaku secara membabi buta mengeroyok korban agar menuruti permintaan mereka.

"Korban dipukul dan ditendang oleh kelima pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka," jelas Iptu Gede Adi.

Pelarian korban akhirnya berhasil dilakukan Sabtu, (9/6) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Dengan kondisi bersimbah darah dan trauma berat, YKB berhasil lolos dari hotel dan berlari menyelamatkan diri ke sebuah warung di Jalan Pasir Putih, Kedonganan.

Pemilik warung Hariyanto menerangkan bahwa korban datang ke warungnya dalam keadaan panik dengan luka robek di pelipis kiri serta wajah yang lebam-lebam akibat dihantam benda tumpul.

"Orang tidak dikenal tersebut meminta tolong dan menjawab, 'Ya pak, saya disiksa sama orang dan disekap di Hotel Liberta'," kata Iptu Gede Adi sebagaimana kesaksian Hariyanto.

Melihat kondisi korban yang mengenaskan, Hariyanto langsung memberikan ponselnya agar YKB bisa menghubungi pihak keluarga.

Pemilik warung ini juga bergegas menyembunyikan korban untuk mengantisipasi jika para pelaku melakukan pengejaran, lalu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kuta. 

Lacak Keberadaan Lima Pelaku

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi menegaskan, jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta kini menaruh perhatian serius pada kasus ini dan telah melakukan serangkaian tindakan hukum untuk menyeret para pelaku ke penjara.

"Tindakan kepolisian yang dilaksanakan yaitu mengecek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap TKP," tutur Iptu Gede Adi.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di lokasi penyekapan serta melacak keberadaan kelima pelaku yang identitasnya sudah mulai dikantongi. 

"Saat ini Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," pungkas Iptu Gede Adi Saputra Jaya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.