TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di sebuah rumah kos di Kompleks SMU 4, Jalan Beringin, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, pada Selasa (9/6/2026) sore.
Polresta Jayapura Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali bersama Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin bersama tim melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Panik Kepergok, Maling Bacok Ibu dan Anak Pakai Parang Pajangan Rumah
Kasat Reskrim Polresta mengatakan, korban diketahui berinisial JL (27), sementara terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial AR (30), yang diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih dengan korban.
Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 17.20 WIT ketika sejumlah penghuni kos mendengar teriakan minta tolong dari kamar korban.
Saksi melihat korban keluar sambil memegang leher yang terluka dan berusaha mencari pertolongan.
"Korban ini sempat ditolong penghuni kos lain dengan memberikan pakaian untuk menekan pendarahan, namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri di depan rumah kos," jelasnya saat memberikan keterangan kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura Rabu (10/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka pada leher sebelah kanan, dada sebelah kiri, serta sejumlah luka lecet dan cakar di tubuhnya.
Tim identifikasi mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, dokumen identitas, patahan pisau dapur, gagang pisau, gunting kecil, serta barang-barang lain dari kamar kos.
Lanjutnya, saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara TK. II Jayapura untuk proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, terduga pelaku AR masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya, namun tetap berada dalam pengawasan ketat aparat.
Saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif peristiwa ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kami akan mengungkap fakta secara jelas demi memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban," tutupnya. (*)
Baca juga: Ayu Dibunuh Mantan Kekasih gara-gara Minta iPhone saat Janjian di Penginapan, Jasadnya Dibakar