Menkeu Purbaya Sebut Dampak Kenaikan BBM Rp16.250 Bakal Minim: Pertamax Bukan Buat Angkutan Barang
jonisetiawan June 11, 2026 09:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kenaikan tajam harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Setelah harga Pertamax melonjak hingga menembus Rp 16.250 per liter, banyak kalangan mulai memperkirakan akan terjadi perpindahan besar-besaran konsumen ke BBM subsidi, khususnya Pertalite.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan pasokan dan kuota Pertalite apabila permintaan meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu ke depan.

Di tengah sorotan publik terhadap kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai kemungkinan dampak kenaikan Pertamax terhadap kuota Pertalite.

Namun, Purbaya memilih tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak yang lebih memahami persoalan teknis distribusi BBM.

Baca juga: Purbaya Sebut Pedagang Tahu Tempe Sudah Merasakan Efek Rupiah, Klaim Daya Beli Masih Stabil

Purbaya Lempar Pertanyaan Kuota Pertalite ke Menteri ESDM

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Purbaya menegaskan bahwa persoalan kuota dan pengaturan distribusi Pertalite berada dalam ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah nanya Pak Bahlil yang ngerti," ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mengandalkan mekanisme pengawasan distribusi BBM yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan pola konsumsi masyarakat pasca kenaikan harga Pertamax.

Menkeu: Dampak ke Inflasi Diperkirakan Terbatas

Meski kenaikan harga Pertamax memicu keluhan di berbagai daerah, Purbaya menilai dampaknya terhadap inflasi nasional tidak akan terlalu besar.

Menurutnya, Pertamax bukanlah jenis BBM yang lazim digunakan untuk angkutan umum maupun kendaraan distribusi barang yang selama ini menjadi faktor utama dalam pembentukan harga kebutuhan pokok.

Karena itu, ia memperkirakan efek berantai terhadap harga-harga komoditas tidak akan terlalu signifikan.

"Harusnya relatif minim, karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang," kata Purbaya.

Ia kembali menegaskan pandangannya bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap biaya logistik nasional.

"Harusnya (dampak inflasi) limited, karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang enggak pakai Pertamax," sambungnya.

BERITA KARANGANYAR - Suasana SPBU Dagen Karanganyar, mulai 10 Juni 2026, harga BBM non-subsidi jenis Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
BERITA KARANGANYAR - Suasana SPBU Dagen Karanganyar, mulai 10 Juni 2026, harga BBM non-subsidi jenis Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. (Tribun Trends/jonisetiawan)

Pertamax Naik Hampir Rp 4.000 per Liter

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) kini ditetapkan sebesar Rp 16.250 per liter. Angka tersebut naik Rp 3.950 dibandingkan harga sebelumnya yang masih berada di level Rp 12.300 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan lebih tinggi dan kini dijual seharga Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.

Kenaikan ini menjadi salah satu penyesuaian harga BBM paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berdampak pada harga minyak mentah dunia.

Baca juga: Jeritan Pengendara di Karanganyar Diperas Pertamax Rp16.250, Mau Pindah Pertalite Takut Mesin Rusak

Pertamina Sebut Sudah Melalui Evaluasi Bersama Pemerintah

Menanggapi berbagai reaksi publik, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green bukan dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, penyesuaian tersebut telah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga keekonomian BBM sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resminya.

Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah.

Demikian pula untuk beberapa produk non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang masih dipertahankan pada harga sebelumnya.

Potensi Perpindahan Konsumen Jadi Sorotan

Kenaikan harga Pertamax yang mendekati Rp 16.250 per liter membuat selisih harga dengan Pertalite semakin lebar.

Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa banyak pengguna kendaraan pribadi akan mulai mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah demi menekan pengeluaran harian.

Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada kesiapan pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok Pertalite agar tidak terjadi gangguan pasokan apabila terjadi lonjakan konsumsi dalam waktu dekat.

Di sisi lain, pemerintah tetap meyakini bahwa dampak ekonomi makro dari kenaikan harga Pertamax masih dapat dikendalikan karena pengguna utama BBM tersebut berasal dari segmen kendaraan pribadi dan bukan sektor transportasi barang maupun layanan publik.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.