TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Sebuah kafe di Jalan Adhiyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, dibobol komplotan maling.
Kedua pelaku yang merupakan kuli bangunan berinisial RS (34) dan PS (35) beraksi pada Rabu (5/5/2026) sekitar pukul 04.47 WIB.
Dalam aksinya, para pelaku merusak rolling door dengan memecahkannya menggunakan linggis.
"Modusnya pelaku merusak rolling door dan memecahkan pintu toko atau kafe dengan alat linggis kecil, kemudian masuk dan mengambil barang," kata Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen, Kamis (11/6/2026).
Komplotan maling itu kemudian masuk ke kafe dan membawa kabur satu unit motor Vespa keluaran tahun 1965, handphone, dan tab.
Para pelaku mulanya berniat menjual Vespa antik tersebut ke Pandeglang, Banten.
Namun, keduanya sudah lebih dulu ditangkap.
Sementara itu, handphone dan tab hasil curian telah dijual kepada seorang penadah yang kini masih diburu polisi.
Setelah mendapatkan petunjuk lewar rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di rumah kontrakan tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dua kali ya, berarti ini juga pemain," ungkap Gusprihatin.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta: Kantor BGN Digeruduk, Kelompok Cipayung Plus Unjuk Rasa, 607 Polisi Siaga
Baca juga: Detik-detik Bus Mendadak Terbakar di Tol Japek KM 38, Penanganan Baru Rampung Dini Hari
Baca juga: Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Semua GOR, Digelar Tiap Akhir Pekan