TRIBUN-MEDAN.COM – Harga Pertamax naik tajam, Menkeu Purbaya sebut dampaknya bakal minim.
Adapun Menkeu Purbaya menyebut dampak kenaikan tajam BBM jenis Pertamax akan minim.
Menurutnya Pertamax bukanlah jenis BBM yang lazim digunakan untuk angkutan umum maupun kendaraan distribusi barang yang selama ini menjadi faktor utama dalam pembentukan harga kebutuhan pokok.
Seperti diketahui, harga Pertamax melonjak hingga menembus Rp 16.250 per liter.
Buntut kenaikan tersebut, banyak kalangan mulai memperkirakan akan terjadi perpindahan besar-besaran konsumen ke BBM subsidi, khususnya Pertalite.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan pasokan dan kuota Pertalite apabila permintaan meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu ke depan.
Di tengah sorotan publik terhadap kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai kemungkinan dampak kenaikan Pertamax terhadap kuota Pertalite.
Baca juga: Update Kabar Kepala Kejaksaan Sergai Ditangkap, Kejati Sumut Tunjuk Plh
Namun, Purbaya memilih tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak yang lebih memahami persoalan teknis distribusi BBM.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Purbaya menegaskan bahwa persoalan kuota dan pengaturan distribusi Pertalite berada dalam ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah nanya Pak Bahlil yang ngerti," ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mengandalkan mekanisme pengawasan distribusi BBM yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian ESDM untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan pola konsumsi masyarakat pasca kenaikan harga Pertamax.
Meski kenaikan harga Pertamax memicu keluhan di berbagai daerah, Purbaya menilai dampaknya terhadap inflasi nasional tidak akan terlalu besar.
Baca juga: Sony Sonjaya Titip Anak dan Istri, Siap Bongkar Peran Nanik S Deyang Terlibat Korupsi MBG
Menurutnya, Pertamax bukanlah jenis BBM yang lazim digunakan untuk angkutan umum maupun kendaraan distribusi barang yang selama ini menjadi faktor utama dalam pembentukan harga kebutuhan pokok.
Karena itu, ia memperkirakan efek berantai terhadap harga-harga komoditas tidak akan terlalu signifikan.
"Harusnya relatif minim, karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang," kata Purbaya.
Ia kembali menegaskan pandangannya bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap biaya logistik nasional.
"Harusnya (dampak inflasi) limited, karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang enggak pakai Pertamax," sambungnya.
Baca juga: Sony Sonjaya Bongkar 26 Orang Disebut di Kasus Korupsi MBG, Nanik S Deyang Juga Masuk?
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) kini ditetapkan sebesar Rp 16.250 per liter. Angka tersebut naik Rp 3.950 dibandingkan harga sebelumnya yang masih berada di level Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan lebih tinggi dan kini dijual seharga Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Kenaikan ini menjadi salah satu penyesuaian harga BBM paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang berdampak pada harga minyak mentah dunia.
*/tribun-medan.com