TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani tuai sorotan setelah jadi tersangka kasus dugaan suap komitmen fee pengadaan barang dan jasa dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Muara Enim, Edison.
Puncaknya, harta kekayaan Abi Nurwardani yang juga CEO club futsal putri Muara Enim United pernah tembus Rp 27 miliar pada periode 2023.
Kini hartanya merosot tajam Rp 9,7 miliar di pelaporan akhir tahun 2025 ke KPK.
Dalam perkara ini, KPK menyebut Abi sebagai pengatur lapangan yang memegang kendali atas rekening-rekening pinjaman (atas nama orang lain).
Rekening ini dipakai untuk menampung dan membagikan uang suap dari para kontraktor proyek, termasuk dari PT Millenium Solusi Abadi.
Abi diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH alias Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, jejak finansialnya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkapkan ketidakstabilan angka yang sangat drastis.
Berdasarkan data resmi LHKPN KPK yang dihimpun Tribunsumsel.com, kekayaan Abi Nurwardani mencatatkan tren kenaikan signifikan sejak menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Puncaknya, harta Abi pernah menembus angka fantastis Rp27,6 miliar pada periode 2023, sebelum akhirnya merosot tajam hingga menyisakan Rp9,7 miliar pada pelaporan akhir tahun 2025.
LHKPN mencatat lompatan demi lompatan nilai aset Abi Nurwardani dari tahun ke tahun.
Baca juga: 4 Bupati Muara Enim Terjerat Korupsi, Warga Gelar Ritual Tolak Bala Potong Dua Ayam
Berikut adalah rincian total harta kekayaan periodik milik Abi berdasarkan dokumen resmi KPK:
Kekayaan Abi relatif stabil di angka Rp25 miliar pada rentang 2020–2021 saat ia bertransisi dari posisi PPK menjadi PPTK.
Asetnya terus menggemuk hingga mencapai titik tertinggi pada pelaporan 31 Desember 2023 dengan total Rp27.650.694.534.
Namun, penurunan drastis terjadi pada dua tahun berikutnya; harta kekayaannya menyusut sekitar Rp8 miliar pada 2024 menjadi Rp19.674.756.876.
Kemudian merosot lebih lagi sebesar Rp10 miliar pada akhir 2025 hingga menyisakan Rp9.787.756.500.
Terakhir (Periode 2025) merujuk pada salinan dokumen rincian LHKPN per tanggal 31 Desember 2025 (yang dilaporkan secara lengkap pada 31 Maret 2026), sisa harta kekayaan Abi Nurwardani sebesar Rp9.787.756.500.
Berikut rinciannya:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.536.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 884 m2/300 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 3.536.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 940 m2/500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 3.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 30.000.000
1. MOTOR, YAMAHA NMAX BEBEK Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 40.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 459.001.500
F. HARTA LAINNYA Rp. 937.400.000
Sub Total Rp. 10.002.401.500
III. UTANG Rp. 214.645.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.787.756.500
Mengenai profil singkatnya, Abi Nurwardani, dikenal sebagai salah satu jajaran birokrat muda yang memiliki karier cukup progresif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Abi memiliki gelar akademis (Magister Olahraga atau M.Or.) dari Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
Ia dikenal aktif di bidang olahraga lokal, antara lain pernah menjadi bagian dari tim basket guru dan CEO klub futsal "Muara Enim United".
Ia memimpin klub yang berlaga di Liga Futsal Profesional Indonesia, khususnya kategori putri pada ajang Women Pro Futsal League.
Abi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muara Enim Masa Bakti 2025-2030.
Abi Nurwardani sendiri belum lama menduduki kursi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, ia resmi dilantik pada pertengahan Februari 2026 lalu.
Tertangkapnya Abi Nurwardani dalam OTT yang mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan itu mengejutkan publik.
Pasalnya, Abi Nurwardani dikenal sebagai jajaran birokrat muda dengan karier yang sangat progresif dan cemerlang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Padahal, Abi Nurwardani tercatat belum lama menduduki kursi nomor dua di Disdikbud Muara Enim tersebut.
Ia baru saja resmi dilantik sebagai Sekretaris Dinas pada pertengahan Februari 2026 lalu.
Amatan Tribunnews.com, mulai awal tahun 2026 Abi Nurwardani tak lagi aktif bermedsos.
Akun Instagramnya yakni abi99me_united, dengan jumlah postingan 147, pengikut 13,1 ribu orang.
Abi Nurwardani menuliskan dirinya sebagai CEO Muara Enim United dan jabatan hanya aksesoris.
Di postingan lamanya, Abi Nurwardani kerap membagikan aktivitasnya saat bekerja, libur bersama keluarga dan kegiatan futsal perempuan yang digawanginya.
Kasus ini bermula dari pertemuan antara Sekdisdikbud Abi Nurwardani dengan Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di sebuah hotel di Jakarta.
PT MSA sendiri merupakan supplier smart board ke PT MIT, yang memenangkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
“Dalam pertemuan tersebut, ABN (Abi Nurwardani) diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH (Cory),” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Taufik menambahkan bahwa uang setengah miliar tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan yang telah berjalan sebelumnya.
Lebih dari itu, pemberian jatah ini merupakan investasi bagi pihak swasta agar tetap bisa mengamankan proyek-proyek Pemkab Muara Enim di masa depan.
Ada maksud terselubung agar pengusaha dapat menjaga ‘hubungan baik ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya.
Baca juga: CEO Abi Nurwardani Masih Sempat Beli Rumah Miliaran Rupiah Sebelum Kena OTT, Bakal Disita KPK?
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bagaimana porsi jatah untuk sang Bupati diatur oleh bawahannya.
“ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026) diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk Bupati,”
Untuk menyamarkan transaksi, jatah uang untuk Edison tidak diserahkan langsung, melainkan diambil secara tunai dari rekening atas nama orang lain (nominee) melalui orang kepercayaannya, yakni Radiansa dan Adi Triyadi.
“Adapun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS (Edison),” ujar dia.
Edison bukanlah satu-satunya yang menikmati aliran dana ini.
Taufik mengatakan, Abi Nurwardani selaku pengendali rekening juga membagi-bagikan uang tersebut kepada pejabat daerah lainnya dengan rincian: Kepala Dinas (Kadis) kecipratan jatah 3 persen, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara mendapatkan jatah 1 persen.
Edison dan kawan-kawan menjadi tersangka usai terjaring dalam OTT KPK pada Senin (8/6/2026).
Atas perbuatannya, Edison, Abi, dan Adi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B Undang - Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara, Cory disangka melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca juga: KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim, Diduga Terima Suap Untuk Tutup Temuan Proyek
Taufik menjelaskan, Edison ditahan mulai 9 Juni 2026 hingga 28 Juni 2026.
Selain Edison, KPK juga menahan Adi Triyadi (ADT) yang merupakan keponakan Edison. Keduanya menjalani masa penahanan pertama dalam rentang waktu yang sama, yakni 9–28 Juni 2026.
Sementara itu, dua tersangka lain, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), dan pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi (CRH), ditahan lebih dulu.
Abi dan Cory ditahan pada 8–27 Juni 2026.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Taufik.