Dihimpit BI Rate & Harga BBM Naik, Rumah Tangga Bisa Perkuat Dana Darurat hingga Jaga Porsi Cicilan
Bobby Wiratama June 11, 2026 10:20 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang beriringan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi menambah tekanan terhadap keuangan rumah tangga.

Di tengah meningkatnya beban pengeluaran dan cicilan, masyarakat disarankan memperkuat dana darurat dan tabungan sebagai strategi mengatur keuangan rumah tangga. 

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026).

Di samping itu, Pertamina Patra Niaga juga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi produk Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026. Kini, harga Pertamax 92 terendah di angka Rp15.250 per liter dan tertinggi Rp17.000 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Ila Abdulrahman, seorang financial planner asal Banyuwangi, Jawa Timur, menyampaikan pentingnya mengatur keuangan dalam rumah tangga.

Ila menekankan tentang kontrol terhadap pengeluaran rumah tangga.

Alumni IPB University, Bogor ini, menyarankan agar masyaratkan mengerem utang agar tidak menambah cicilan. 
  
"Setelah gejolak global, gejolak Indonesia, kadang rumah tangga mengalami gejolak yang naik dan lain sebagainya. Yang terpenting adalah satu, jangan tambah utang konsumtif lagi."

"Jangan menambah cicilan utang, jangan menambah plafon pinjaman lagi. Kalau memang penghasilannya belum mencukupi, kontrol pengeluaran, cari alternatif barang pengganti sejenis," ungkap Ila kepada Tribunnews, Rabu (10/6/2026).

Kemudian, delete pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu.

Baca juga: Analisis Pakar soal Dampak Kenaikan BI Rate: Cicilan KPR Makin Mahal, Bijaksana Kelola Keuangan

Jaga Cicilan di Rasio 30 Persen dari Pendapatan

Lebih lanjut, Ila mengingatkan, pentingnya menjaga rasio cicilan utang dari pendapatan. 

Selain itu, dana darurat dan tabungan dalam bentuk apapun juga diperlukan untuk menjaga keuangan rumah tangga. 

"Yang penting cicilan utangnya tetap di rasio 30 persen dari income, punya dana darurat. Kemudian kalau memang selama ini investasinya, maka tidak peduli saham, tabungan atau apapun. Kita memilih apa itu tidak penting lagi, tetapi (yang penting) adalah ini untuk apa, tujuannya ke mana," imbuh Konsultan Keuangan yang pernah didapuk jadi Duta Literasi Keuangan Nasional OJK pada 2025 ini.

Sebab, menurut Ila, saham, emas, tabungan itu adalah bagian dari kendaraannya. 

"Yang terpenting kita mau kemana, naik kendaraannya apa. Kalau misalnya jaraknya dekat kita naik sepeda, maka dana darurat laruhnya di tabungan, dana pendidikan anak yang untuk kuliah misalnya berapa belas tahun di saham, itu lagi."

Jadi, bisa dibilang pilihan bentuk tabungan atau investasi itu, dilihat berdasarkan tujuannya untuk apa.

KELOLA KEUANGAN - Ila Abdulrahman, seorang financial planner, alumni IPB. Di tengah meningkatnya beban pengeluaran dan cicilan, masyarakat disarankan memperkuat dana darurat dan tabungan sebagai strategi mengatur keuangan rumah tangga. 
KELOLA KEUANGAN - Potret Ila Abdulrahman, seorang financial planner, alumni IPB yang diunduh dari situs Shila Financial pada Kamis (11/6/2026). Di tengah meningkatnya beban pengeluaran dan cicilan, masyarakat disarankan memperkuat dana darurat dan tabungan sebagai strategi mengatur keuangan rumah tangga. (Tribunnews.com/www.shilafinancial.com)

Punya Asuransi

Di tengah kenaikan sejumlah sektor ini, Ila juga menegaskan pentingnya mempunyai asuransi bagi masyarakat. Satu di antaranya memiliki asuransi kesehatan. 

"Dan yang terpenting lagi adalah asuransi kesehatan harus tetap punya, pastikan minimal BPJS kesehatan itu aktif," ucap perempuan yang pernah menjadi Ketua Dewan Penguji IARFC Indonesia sejak 2020 ini.

IARFC Indonesia adalah lembaga sertifikasi perencana keuangan yang berpusat di Ohio, Amerika Serikat.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen 

Gubernur BI, Perry Warjiya, mengatakan kenaikan BI rate 25 bps sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Selain itu, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen sesuai target Pemerintah. 

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Perry Wijaya dalam keterangannya, Selasa. 

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya, BI akan menaikkan tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.

Kemudian, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya transaksi swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing. 

BI juga membuka lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, serta BI akan meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing guna menjaga stabilitas pasar keuangan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.