Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ade Jona Prasetyo resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Breaking News Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Hipmi
Ade Jona Prasetyo ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP Hipmi secara aklamasi dalam Sidang Pleno IV Munas XVIII HIPMI setelah mendapatkan dukungan penuh dari peserta munas.
Adapun ketetapan aklamasi lantaran dalam sidang Ade Jona mendapat dukungan 50+1 dari beberapa BPD.
Menurut salah satu peserta Munas Yonico Girey dari Papua Tengah, Ade Jona mendapat dukungan dari 33 BPD dan caketum no 1 Reynaldo Bryan dan caketum no 4 Antony Leong menyerahkan dukungan ke Ade Jona.
"Sementara calon no urut 3 Afi Kalla hanya mendapat dukungan dari 5 BPD," kata Yunico.
Dengan begitu Ade Jona terpilih secara aklamasi.
Pantauan di ruang sidang munas, penetapan Ade Jona Prasetyo disambut meriah oleh ribuan kader HIPMI yang hadir.
Sorak sorai dan tepuk tangan menggema saat pimpinan sidang membacakan keputusan penetapan ketua umum terpilih.
Dalam keputusan Sidang Pleno IV Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026-2029. Selain itu, peserta munas juga menetapkan susunan formatur yang akan menyusun kepengurusan baru organisasi.
Ahmad Buchari ditetapkan sebagai Formatur I, sementara Reynaldo Rey dipercaya sebagai Formatur II mendampingi ketua umum terpilih dalam proses penyusunan kepengurusan BPP HIPMI periode mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam ketetapan Munas XVIII Hipmi yang dibacakan dan disahkan dalam sidang pleno. Dengan ditetapkannya Ade Jona Prasetyo sebagai ketua umum, maka seluruh rangkaian pemilihan pimpinan organisasi dalam Munas XVIII HIPMI resmi berakhir.
Penetapan Ade Jona Prasetyo menandai dimulainya kepemimpinan baru BPP Hipmi untuk tiga tahun ke depan.
Kepengurusan hasil formatur selanjutnya akan bertugas menjalankan program organisasi serta memperkuat peran HIPMI dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan pengusaha muda di Indonesia.
Ketetapan Munas XVIII HIPMI tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)