TRIBUN-SULBAR.COM – Seorang pria di Mamuju inisial S (36) ditangkap Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju, usai berusaha merudapaksa seorang wanita inisial E yang tak lain istri teman pelakum Kamis (11/6/2026) dini hari.
Personel Polsek Tommo langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan pelaku usai mendapat laporan.
Baca juga: Datang Ambil Kartu Bansos, Adik Temukan Kakaknya Meninggal di Dalam Kamar
Baca juga: Harga Naik Jadi Rp16.650 per Liter, Pengecer di Mamuju Tengah Tak Mau Jual Pertamax
Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat Alber, suami korban E, meminta bantuan kepada terduga pelaku berinisial S (36) untuk mengantar istrinya pulang ke rumah.
Saat itu Alber masih sibuk mengantre di timbangan pabrik sawit sehingga tidak dapat mengantar istrinya sendiri.
Dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang tidak pantas, dengan meminta korban untuk memeluk dan menciumnya.
"Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga," ujar Iswandi.
Di lokasi yang sepi tersebut, terduga pelaku mengaku kembali melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian tubuh sensitif korban.
"Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang, sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan," ujar Kapolsek.
Korban kemudian memohon agar dipulangkan.
Setelah sampai di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami.
Selanjutnya, korban bersama suaminya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Berkat kesigapan petugas, dalam waktu kurang lebih dua jam terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut," tambahnya. (*)