Profil Ade Jona Prasetyo yang Terpilih Menjadi Ketua Umum BPP Hipmi 2026-2029
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 11, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Ade Jona Prasetyo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi periode 2026-2029.

Baca juga: Breaking News Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Hipmi

Pemilihan Ade Jona dalam  Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi) di Lampung.

Penetapan tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang dalam rapat pleno Munas XVIII Hipmi yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (11/6/2026).

Dalam sidang pleno tersebut, Ade Jona Prasetyo yang merupakan calon nomor urut 2 ditetapkan sebagai Ketua Formatur terpilih.

Sosok Ade Jona Prasetyo

Ternyata Hipmi bukan hal yang baru bagi Ade Jona Prasetyo. Sebab dia juga pernah menjabat Ketua Umum Hipmi Sumatera Utara periode 2021-2024.

Selain sebagai pengusaha, Ade Jona Prasetyo merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumatera Utara I periode 2024–2029.

Ade Jona merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara.

Pria kelahiran 27 Juli 1992 ini kini berusia 33 tahun.

Pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, ia menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ade Jona menikah dengan seorang wanita lulusan Akademi Kepolisian yang bernama Deuis Rina Rosy.

Dari pernikahan tersebut Jona dan Deuis dikaruniai dua orang anak perempuan.

Karier

  • Komisaris PT Wirasena Cipta Reswara
  • Direktur Utama PT Sambas Wirasena Sinergi
  • Komisaris PT Sangga Lima Saudara
  • Komisaris Utama PT Agung Sejahtera Utama
  • Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Utara (2021–2024)
  • Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (2024–2029)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumatera Utara I (2024–2029)

Didukung 33 BPD

Ade Jona Prasetyo ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP Hipmi secara aklamasi dalam Sidang Pleno IV Munas XVIII Hipmi setelah mendapatkan dukungan penuh dari peserta munas.

Adapun ketetapan aklamasi lantaran dalam sidang Ade Jona mendapat dukungan 50+1 dari beberapa BPD. 

Menurut salah satu peserta Munas Yonico Girey dari Papua Tengah, Ade Jona mendapat dukungan dari 33 BPD dan caketum no 1 Reynaldo Bryan dan caketum no 4 Antony Leong menyerahkan dukungan ke Ade Jona.

"Sementara calon no urut 3 Afi Kalla hanya mendapat dukungan dari 5 BPD," kata Yunico. 

Dengan begitu Ade Jona terpilih secara aklamasi. 

Pantauan di ruang sidang munas, penetapan Ade Jona Prasetyo disambut meriah oleh ribuan kader HIPMI yang hadir.

Sorak sorai dan tepuk tangan menggema saat pimpinan sidang membacakan keputusan penetapan ketua umum terpilih.

Dalam keputusan Sidang Pleno IV Munas XVIII Hipmi, Ade Jona Prasetyo ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026-2029. Selain itu, peserta munas juga menetapkan susunan formatur yang akan menyusun kepengurusan baru organisasi.

Ahmad Buchari ditetapkan sebagai Formatur I, sementara Reynaldo Rey dipercaya sebagai Formatur II mendampingi ketua umum terpilih dalam proses penyusunan kepengurusan BPP Hipmi periode mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam ketetapan Munas XVIII Hipmi yang dibacakan dan disahkan dalam sidang pleno. Dengan ditetapkannya Ade Jona Prasetyo sebagai ketua umum, maka seluruh rangkaian pemilihan pimpinan organisasi dalam Munas XVIII HIPMI resmi berakhir.

Penetapan Ade Jona Prasetyo menandai dimulainya kepemimpinan baru BPP Hipmi untuk tiga tahun ke depan. 

Kepengurusan hasil formatur selanjutnya akan bertugas menjalankan program organisasi serta memperkuat peran HIPMI dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan pengusaha muda di Indonesia.

Ketetapan Munas XVIII HIPMI tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Bandar Lampung. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.