Polres Kuansing Musnahkan 19 Rakit PETI dalam Sehari, Pelaku Berlarian
Firmauli Sihaloho June 11, 2026 12:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah. 

Dalam operasi yang dilakukan serentak pada Rabu (10/6/2026), sebanyak 19 unit rakit PETI dimusnahkan di Kecamatan Cerenti, Singingi, dan Benai.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

"Polres Kuansing bersama seluruh jajaran terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan tanpa izin," ujar Hidayat, Kamis (11/6/2026).

Penindakan terbesar dilakukan oleh Polsek Cerenti bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kuansing, TNI, unsur Kecamatan Cerenti, BPBD, serta instansi terkait lainnya.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, tersebut menyasar aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Tim gabungan menggunakan dua unit speed boat untuk menyusuri sungai dan melakukan penindakan di Desa Pulau Bayur, Pulau Jambu, Pulau Panjang Cerenti, dan Teluk Pauh.

Baca juga: Pertamax Mahal, Antrean Jalur BBM Non Subsidi Sepi, Pengendara Beralih ke Pertalite

Baca juga: BREAKING NEWS: JPU KPK Hadirkan Saksi Ahli Perkuat Dakwaan Korupsi Abdul Wahid DKK, Ini Sosoknya

Dalam operasi itu, petugas berhasil menertibkan dan memusnahkan 13 unit rakit PETI, terdiri dari enam unit di Pulau Bayur, empat unit di Pulau Jambu, satu unit di Pulau Panjang Cerenti, dan dua unit di Teluk Pauh. 

Pemusnahan dilakukan dengan merusak mesin, membakar rakit, serta melepas jangkar agar rakit hanyut dan tidak dapat digunakan kembali.

Selain itu, Polsek Cerenti juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Kompe Berangin. 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar.

"Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional, termasuk laporan terkait PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum," kata Hidayat.

Di Kecamatan Singingi, Polsek Singingi yang dipimpin AKP Azhari melakukan penertiban di Desa Logas setelah menerima laporan dari masyarakat. 

Petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi dan satu unit camp beratapkan terpal biru.

Namun, para pelaku berhasil melarikan diri ke arah semak-semak dan perkebunan kelapa sawit saat melihat kedatangan petugas. 

Polisi kemudian membakar dua rakit PETI dan merusak kamp yang digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan ilegal.

Sementara itu, Polsek Benai juga melakukan penindakan di Desa Gunung Kesiangan. 

Tim yang dipimpin IPDA Muhammad Ali Sodiq menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. 

Kedua rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah digunakan kembali.

Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam seluruh rangkaian operasi tersebut, Hidayat menegaskan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya," tegas Hidayat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.