Kunci Jawaban Pendidikan Kepercayaan Kelas 6 Halaman 10 Pengayaan dan Remedial Kurikulum Merdeka
Hendri Gusmulyadi June 11, 2026 12:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kunci Jawaban Pendidikan Kepercayaan Kelas 6 Halaman 10 Pengayaan & Remedial Kurikulum Merdeka BAB 1. Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu terdapat pada UUD 1945 Pasal 29.

Materi tentang dasar hukum Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi bagian penting dalam memahami posisi penghayat kepercayaan di Indonesia.

Pada Pendidikan Kepercayaan Kelas 6 halaman 10 Kurikulum Merdeka Bab 1, peserta didik diajak mengenal isi UUD 1945 Pasal 29 sebagai landasan konstitusional yang mengatur kebebasan beragama dan berkepercayaan.

Melalui kegiatan pengayaan, siswa diminta menuliskan kembali bunyi pasal tersebut serta memberikan pendapat sesuai pemahaman mereka sendiri.

Latihan ini bertujuan melatih kemampuan berpikir kritis sekaligus menumbuhkan pemahaman bahwa negara memberikan perlindungan terhadap seluruh keyakinan yang dianut masyarakat.

Selain itu, bagian remedial membantu siswa mengulang kembali materi dasar seperti keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sila Pancasila yang menjadi dasar kepercayaan, serta isi pokok UUD 1945.

Siswa juga diajak memahami nilai budi pekerti luhur dalam ajaran Kepercayaan serta mengenali keberadaan organisasi penghayat di Indonesia.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada hafalan, tetapi juga pada pemahaman nilai dan sikap yang terkandung dalam kehidupan berkepercayaan.

Berikut pembahasan lengkap beserta kunci jawaban Pendidikan Kepercayaan Kelas 6 halaman 10 yang dapat dijadikan referensi belajar untuk memahami pengayaan dan remedial Bab 1 secara lebih mendalam.

Pengayaan

Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu terdapat pada UUD 1945 Pasal 29.

1. Tulislah ayat UUD 1945 Pasal 29 tersebut, kalian bisa mencarinya di buku undang-undang atau di internet!

2. Tulislah pendapat kalian mengenai UUD 1945 Pasal 29 tersebut sesuai kemampuan kalian!

Jawaban:

1. Bunyi UUD 1945 Pasal 29

Ayat (1): "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."

Ayat (2): "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

2. Menurut saya, UUD 1945 Pasal 29 sangat penting karena menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan adanya pasal ini, semua orang dapat menjalankan ibadah dan keyakinannya dengan aman serta saling menghormati perbedaan. Pasal ini juga mengajarkan kita untuk hidup rukun, toleran, dan menghargai hak orang lain dalam beragama maupun berkepercayaan.

Remedial

1. Bagaimana kita percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa?

2. Sila keberapakah dalam Pancasila, yang menjadi dasar adanya Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa?

3. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan bunyi dari UUD 1945 pasal...

4. Bagaimana ajaran budi pekerti luhur yang ada dalam Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa?

5. Sebutkan jumlah organisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan hasil pendataan Direktorat tahun 2000-2018?

Jawaban:

1. Kita percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan beriman, berdoa, bersyukur atas ciptaan-Nya, dan menjalankan ajaran agama atau kepercayaan yang kita anut.

2. Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila sila ke-1, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. Bunyi tersebut terdapat dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1).

4. Ajaran budi pekerti luhur mengajarkan manusia untuk berbuat baik, jujur, sopan santun, menghormati sesama, menjaga alam, dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.

5. Terdapat sekitar 190 organisasi kepercayaan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.