TRIBUNVIDEO.COM - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker), membahas Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA/RKP) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut digelar 2 jam secara tertutup, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam keterangan pers usai rapat, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan, pagu indikatif Kemhan untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp139 triliun, lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2025.
Pagu indikatif adalah ancar-ancar atau perkiraan batas maksimum alokasi anggaran yang diberikan kepada kementerian, lembaga, atau satuan kerja pada tahap perencanaan awal.
"Kami membahas rencana ini yang kita sebut pagu indikatif. Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas, jumlahnya sebesar Rp139 triliun. Tentu kalau melihat pagu indikatif ini, ada penurunan. Tahun lalu kita ketok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun," kata Utut.
Sementara itu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa kebutuhan sistem pertahanan nasional terus berkembang dan meningkat seiring dinamika global maupun tantangan keamanan yang dihadapi Indonesia.
"Inti dari rapat tadi adalah penyampaian RKP dan RKAKL anggaran untuk 2027. Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat. Karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, yang khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sjafrie.
Menurutnya, Kementerian Pertahanan telah menyusun kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp667 triliun dengan mempertimbangkan berbagai prioritas dan perkembangan tugas pertahanan negara.
"Oleh karena itu, dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara," ujarnya.
Namun demikian, Kemhan tetap harus menyesuaikan diri dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun.
"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp139 triliun," ucapnya.
"Oleh karena itu, kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar supaya kami bisa bekerja dengan baik, kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional," lanjutnya.
Atas dasar itu, Sjafrie menyebut Kemhan juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran DPR.
"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun. Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," pungkas Sjafrie.
(*)
https://www.tribunnews.com/nasional/7840751/pagu-kemhan-tahun-2027-turun-jadi-rp-139-triliun-menteri-sjafri-usul-tambahan-rp-195-triliun-ke-dpr
Editor Video:Magang/Chrysilla Cindy Aurellia