TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan besarnya kebutuhan anggaran.
Dalam keterangannya di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa Kemenhan telah menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan berbagai prioritas strategis serta perkembangan tantangan pertahanan yang terus berubah.
Namun, angka yang diajukan masih jauh lebih besar dibandingkan alokasi awal yang diberikan oleh pemerintah.
Selain mengungkap kebutuhan anggaran sebesar Rp 667 triliun, Kemenhan juga meminta tambahan dana Rp 195 triliun kepada DPR RI untuk memperkuat berbagai program pertahanan dan mendukung tugas-tugas baru yang kini dijalankan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Jenderal TNI Purn Ryamizard Ryacudu, Mantan Menhan yang Wafat Hari Ini
Dalam jumpa pers usai rapat di Gedung DPR RI, Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas sekaligus dinamika tugas yang terus berkembang.
Menurutnya, pertahanan negara merupakan aspek fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional karena berfungsi menjaga kedaulatan sekaligus stabilitas negara.
"Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara," ujar Sjafrie.
Meski demikian, ia mengakui bahwa Kemenhan tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Sjafrie, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas dan Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu indikatif bagi sektor pertahanan sebesar Rp 139 triliun.
Pagu indikatif merupakan batas awal anggaran yang diberikan pemerintah kepada kementerian atau lembaga sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun berikutnya.
"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp 139 triliun," sambungnya.
Dinamika Pertahanan Dinilai Terus Meningkat
Sjafrie menjelaskan bahwa kebutuhan pertahanan negara tidak bersifat statis, melainkan terus berkembang mengikuti perubahan situasi global maupun kebutuhan dalam negeri.
Menurut dia, sistem pertahanan merupakan faktor utama dalam menjaga kedaulatan negara sehingga harus terus diperkuat.
Karena itu, Kementerian Pertahanan melakukan berbagai evaluasi internal untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas utama agar tetap dapat menjalankan amanat negara secara optimal meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
"Kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional," ucap Menhan Sjafrie.
Kemenhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp 195 Triliun
Selain mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 667 triliun, Kementerian Pertahanan juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun.
Permintaan itu disampaikan melalui Komisi I DPR RI agar dapat diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan APBN 2027.
Menurut Sjafrie, tambahan anggaran tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan sistem pertahanan nasional.
"Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional. Dan kita juga harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut Undang-undang TNI ada beban tugas yang harus kita laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah, di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara," imbuhnya.
Istilah safety belt yang digunakan Sjafrie merujuk pada sabuk pengaman. Dalam konteks ini, pertahanan negara digambarkan sebagai pelindung utama yang menjaga agar pembangunan nasional dapat berlangsung dengan aman dan stabil.
TNI Kini Jalankan Tugas yang Lebih Luas
Dalam penjelasannya, Sjafrie menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pertahanan tidak hanya berkaitan dengan fungsi militer semata.
Menurutnya, TNI saat ini juga menjalankan berbagai tugas lain yang mendukung program pemerintah di sejumlah daerah.
Ia mencontohkan pembangunan kekuatan di wilayah-wilayah strategis, termasuk Papua, yang masih membutuhkan berbagai dukungan infrastruktur dan fasilitas pendukung.
"Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan."
Istilah center of gravity dalam konteks pertahanan merujuk pada titik atau wilayah strategis yang memiliki pengaruh penting terhadap stabilitas keamanan dan efektivitas operasi pertahanan.
Menurut Sjafrie, selain kebutuhan pembangunan kekuatan di daerah strategis, TNI juga ikut membantu pemerintah dalam berbagai kegiatan pembangunan pascabencana.
TNI Terlibat dalam Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur
Menhan menjelaskan bahwa keterlibatan TNI saat ini semakin luas karena juga mencakup pembangunan sarana dan prasarana di daerah yang terdampak bencana alam.
Kehadiran TNI tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga membantu mempercepat pemulihan wilayah yang mengalami kerusakan infrastruktur.
"Di samping itu juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana yang kita sudah ketahui bekas akibat dari bencana alam," kata Sjafrie.
Ia kemudian memberikan contoh konkret mengenai keterlibatan prajurit TNI di lapangan.
"Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya," imbuh dia.