Susul SMA-SMK, Pemkab Solok Selatan Upayakan Madrasah Aliyah Bebas Biaya
Rezi Azwar June 11, 2026 01:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terus berupaya memperluas jangkauan program pendidikan tanpa biaya di wilayahnya. 

Setelah menyasar jenjang SMA dan SMK, kini giliran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dibidik agar bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Langkah ini diambil demi menciptakan keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh anak daerah di Solok Selatan. 

Pemerintah setempat tidak ingin ada sekat pembatas dalam pemenuhan hak dasar anak untuk bersekolah.

Rencana strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas saat menggelar audiensi dengan pihak Kementerian Agama. Pertemuan formal ini berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Jaga Kebutuhan Energi Masyarakat, Pertamina Salurkan 54.263 Gas Elpiji 3 Kg di Kuranji Padang

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mustafa. 

Ia didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Solok Selatan, Fitriyoni, untuk membahas regulasi kedinasan.

Bupati Khairunas menegaskan bahwa audiensi ini menjadi ruang diskusi yang krusial untuk mematangkan konsep program. Pemerintah daerah ingin menggandeng seluruh lini instansi yang membawahi sektor pendidikan.

"Kami melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk membahas berbagai peluang kolaborasi," ujar Khairunas dilansir Kamis (11/6/2026).

Menurut Khairunas, kolaborasi ini diarahkan sepenuhnya demi dongkrak kualitas pendidikan di bumi Solok Selatan. 

Kehadiran program sekolah gratis diharapkan mampu memangkas angka putus sekolah yang dipicu faktor ekonomi.

Skema pembebasan biaya bagi siswa madrasah aliyah ini diproyeksikan sebagai kelanjutan dari kesuksesan program serupa. 

Baca juga: Agenda Wako Padang 11 Juni 2026: Teken Kerja Sama Ombudsman RI hingga MoU Investasi Padang Sarai

Sebagaimana diketahui, Pemkab Solok Selatan telah menggratiskan biaya SMA dan SMK mulai tahun 2026 ini.

Kebijakan perluasan jangkauan ini kemudian dicanangkan menjadi salah satu program unggulan pemerintah kabupaten. Fokus utamanya adalah menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu tanpa membebani kantong orang tua siswa.

Mengingat MAN berada di bawah naungan kementerian vertikal, maka mekanisme pembiayaannya akan menggunakan sistem berbagi anggaran (cost sharing). 

Sistem ini dinilai paling realistis untuk diterapkan. Nantinya, porsi anggaran akan dibagi dengan rasio 50:50 atau 60:40 antara Pemkab Solok Selatan dan Kementerian Agama. 

Model kerja sama finansial ini mengadopsi skema serupa yang sukses diterapkan pada jenjang SMA dan SMK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kendati komitmen politik sudah terbangun, implementasi program ini dipastikan masih membutuhkan waktu. Diperlukan kematangan payung hukum serta kepastian pos anggaran belanja daerah dan pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Hamudis, menyatakan bahwa wacana besar ini tidak bisa diputuskan secara sepihak. Dokumen perencanaan harus melewati serangkaian kajian teknis yang mendalam terlebih dahulu.

"Rencananya pembahasan ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Agama dan juga DPR terkait dengan penyediaan anggarannya," terang Hamudis menjelaskan 

Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja di Krematorium, Sebut Lebih Cepat dan Aman

Berdasarkan data terkini, Kabupaten Solok Selatan saat ini memiliki dua sekolah madrasah negeri. Lembaga tersebut adalah MAN 1 yang berdiri di Kecamatan Sungai Pagu, serta MAN 2 yang beroperasi di Kecamatan Sangir.

Total siswa yang menempuh pendidikan pada dua madrasah tersebut tercatat sebanyak 714 orang. Secara rinci, MAN 1 mengakomodasi 443 siswa, sedangkan MAN 2 memiliki tanggungan sebanyak 271 siswa.

Selama ini, para wali murid di kedua sekolah tersebut masih harus mengeluarkan biaya bulanan dan tahunan. Besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di MAN 1 dipatok Rp75.000 per bulan, sementara di MAN 2 sebesar Rp65.000 per bulan.

Selain iuran bulanan, ada pula pungutan uang pembangunan tahunan yang nilainya bervariasi. Setiap siswa dibebankan biaya mulai dari Rp300.000 hingga Rp700.000 per tahun tergantung kebijakan komite sekolah.

Melalui program sekolah gratis yang sedang digodok ini, seluruh komponen biaya tersebut nantinya akan disubsidi penuh oleh pemerintah. Diharapkan beban finansial keluarga kurang mampu dapat berkurang secara signifikan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.