Mahfud MD Sebut Penangkapan Dadan Hindayana Sudah Tepat: Seakan-akan Semua Bisa Dilakukan Seenaknya
ninda iswara June 11, 2026 02:07 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa langkah yang diambil Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, merupakan keputusan yang tepat.

Penangkapan tersebut juga turut menyeret mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, serta Sony Sonjaya dalam kasus yang sama.

Ketiganya diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam rangka penyidikan lanjutan.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Mahfud MD menegaskan bahwa penegakan hukum seperti ini penting untuk menjaga integritas institusi negara.

Baca juga: Janji Bongkar Kasus Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Mati, Pesan ke Kuasa Hukum: Titip Anak & Istri

Kejaksaan Agung disebut bertindak berdasarkan bukti dan proses penyidikan yang berjalan.

Langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Perkara ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka tersebut.

 

Alasan Mahfud MD Sebut Penangkapan Dadan Hindayana Sudah Tepat

Menurut Mahfud, Dadan belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai birokrasi pemerintahan maupun aturan pengelolaan keuangan negara ketika memimpin BGN.

"Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya," ucap Mahfud di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/6/2026).

Mahfud mengingatkan bahwa pada masa awal pelaksanaan MBG, berbagai persoalan sempat mencuat di sejumlah daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai wilayah hanya dalam beberapa bulan pertama program berjalan.

Rangkaian kejadian tersebut memicu kritik dari masyarakat yang meminta agar program dihentikan sementara untuk dievaluasi.

Baca juga: Investor SPPG Ngamuk, Tagih Dana Pembangunan Dapur MBG, Nanik S Deyang: Dicairkan, Tidak Ada Masalah

KORUPSI MBG - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
KORUPSI MBG - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. (Tribunnews.com/Jeprima)

Mahfud MD Yakin Temuan Kejagung Akan Berkembang

Mahfud menjelaskan, kasus yang muncul menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan MBG.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa konsep MBG pada dasarnya merupakan program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sayangnya, masih ada persoalan pada pelaksanaan dan tata kelola program di lapangan.

"MBG ini bagus sebagai program tapi tata kelolanya sangat buruk kita minta agar evaluasi tidak pernah didengar, sekarang baru terasa, ratusan miliar kan," ujar Mahfud menegaskan.

Mahfud berpandangan, perkara yang saat ini diungkap Kejagung kemungkinan belum menggambarkan seluruh persoalan yang terjadi di tubuh BGN.

Ia meyakini fakta-fakta lain masih dapat terungkap dalam proses persidangan mendatang.

"Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan," ujar Mahfud.

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.