WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Santriwati usia 15 tahun warga Pakisjaya, Karawang, menjadi korban kekerasan seksual.
Diduga, pelakunya merupakan pemimpin majelis dzikir atau guru ngaji di tempat yang tidak jauh dari rumah korban.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi bejatnya itu didalam musala yang masih ada di area majelis dzikirnya ketika istri sedang tidur.
Korban berinisial S (15) menceritakan, kisah pilunya terjadi pada 4 tahun lalu saat majelis dzikir tersebut hadir di dekat lingkungan rumahnya di Pakisjaya.
Baca juga: Ada Relasi Kuasa, Psikolog Ungkap Penyebab Tindak Kekerasan Seksual Sering Dilakukan Orang Dekat
Saat itu S datang untuk menimba ilmu sebagai santri dan belajar mengaji sepulang sekolah hingga sering mengikuti majalis dzikir yang diadakan oleh pelaku.
Awalnya, tak ada hal yang mencurigakan, hingga terjadi pada tahun 2024 saat S masih kelas 3 SMP.
Ketika itu S bersama santri perempuan lain yang merupakan teman sebayanya diminta menginap di rumah pelaku.
S tidak curiga, karena tidur menginap bersama santri-santri lainnya.
Baca juga: Anak 15 Tahun Warga Pakisjaya Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diduga Pimpinan Majelis
Sampai pada waktu tengah malam, pelaku pulang ke rumah dan membangunkan korban.
Melihat kondisi sepi, korban diajak keluar rumah pelaku melalui pintu belakang untuk menuju ke musala.
Di musala yang masih terdapat di area majelis dzikir itu korban dirudapaksa.
Sejak tahun 2024 hingga akhir 2025 itu, pelaku serinng melancarkan aksi bejatnya di waktu dan tempat yang sama.
Baca juga: 15 Mahasiswa FH-UI Diberi Sanksi Skorsing hingga 3 Semester Akibat Kekerasan Seksual
Korban sempat diancam oleh pelaku jika menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Kalau bilang, nanti hancur semua," kata S di rumahnya, Pakisjaya, Jumat (29/5/2026).
Peristiwa itu terbongkar ketika istri pelaku menuduh korban sebagai pelakor atau perusak hubungan rumah tangga hingga membuat heboh satu kampung.
Tak terima anaknya dituduh pelakor, keluarga S melaporkan kejadian itu ke perangkat desa hingga kecamatan, hingga disarankan agar membuat laporan ke Polres Karawang.
Baca juga: Modus Beri Edukasi, Warga Tambun Selatan Bekasi Diduga Melakukan Kekerasan Seksual pada Anak Kandung
Dari laporan polisi itu, terungkap S menjadi korban rudapaksa oleh pemimpin majelis dzikir tersebut.
Laporan itu diterima Polres Karawang pada Oktober 2025.
Akibat peristiwa itu, S sempat berhenti sekolah karena dijauhi teman-temannya.
Keluarga berharap agar pelaku segera ditangkap karena sampai saat ini masih beraktivitas normal.
"Sudah 9 bulan, pelaku masih berkeliaran dekat rumah," kata S.
Cita-cita Jadi Polwan
S sempat hancur setelah rudapaksa yang dialaminya.
Namun, dukungan dari keluarga khususnya ayah dan ibunya menjadi motivasi dirinya agar bisa kembali bangkit.
Apalagi S memiliki cita-cita ingin membahagiakan kedua orang tuanya hingga kuliah dan menjadi polisi wanita (polwan).
Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan kekerasan seksual terhadap anak usia 15 tahun di Pakisjaya itu. (maz)