Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Polsek Blahbatuh Ciduk Pelaku
Ida Ayu Suryantini Putri June 11, 2026 02:40 PM

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh membuahkan hasil.

Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Rabu 10 Juni 2026.

Seorang pria berinisial EI (29) diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Dua Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Diamankan, Kerugian Korban Capai Rp 3,9 Juta

Berdasarkan data Polsek Blahbatuh yang diterima Tribun Bali, Kamis 11 Juni 2026, dijelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, Ni Kadek Tiani, memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area parkir sebelah timur Pasar Keramas. 

Korban terpaksa memarkir kendaraannya di lokasi tersebut karena area parkir di tempat kerjanya sudah penuh.

Namun saat hendak memindahkan motor sekitar pukul 11.30 Wita, korban mendapati kendaraannya telah hilang.

Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga korban melapor ke Polsek Blahbatuh. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 17 juta.

Baca juga: Harga Oli Naik Tiap Pekan, Bengkel Motor di Gianyar Kehilangan Banyak Konsumen 

Menerima laporan itu, tim Reskrim Polsek Blahbatuh langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang identitasnya berhasil dikantongi polisi.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita, petugas akhirnya menangkap EI di tempat kerjanya di kawasan Jalan Raya Selukat, Desa Keramas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak rumah kunci kendaraan.

Baca juga: Aktivitas Berenang di Pantai Gianyar Dilarang, Gelombang Tinggi Pasca Gempa Filipina Selatan

Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, pelaku melepas pelat nomor kendaraan guna menghilangkan jejak.

Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, alat modifikasi untuk menjebol kontak kendaraan, pakaian yang dikenakan saat pencurian, serta sebuah helm.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, dan memastikan kendaraan ditempatkan di lokasi yang aman untuk mengurangi risiko terjadinya pencurian. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.