TRIBUNGORONTALO.COM – Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dinilai tidak cukup direspons hanya dengan penyesuaian harga pasar.
Pemerintah juga didorong segera menyiapkan berbagai skema perlindungan agar dampaknya terhadap masyarakat bisa ditekan.
Pengamat Kebijakan Publik dari Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) yang juga Dosen Fisipol Universitas Negeri Surabaya, Firre An Suprapto, menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan setelah PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Baca juga: PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Sangihe
Mulai Rabu (10/6/2026), harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan tersebut memicu keluhan masyarakat yang menilai harga BBM saat ini terlalu mahal dan berpotensi membebani pengeluaran rumah tangga.
Menurut Firre, langkah paling mendesak yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sementara kepada kelompok masyarakat rentan.
Ia menyarankan bantuan difokuskan kepada masyarakat yang berada pada kelompok 40 persen terbawah berdasarkan tingkat kesejahteraan nasional atau desil 1 hingga 4.
Pemerintah, kata dia, dapat memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maupun basis data sosial-ekonomi nasional yang telah diperbarui.
"Aktifkan segera BLT BBM kepada 20+ juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan Sembako dengan besaran Rp300.000-400.000 per bulan selama 3 bulan," ungkap Firre dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, dikutip Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Penyapu Jalan Keluhkan Upah Belum Terbayar, Kadis DLHP Boalemo Gorontalo Angkat Bicara
"Disalurkan melalui rekening bank atau dompet digital. Anggaran estimasi: Rp18-24 triliun," katanya.
Selain BLT BBM, Firre juga mengusulkan pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara lebih tepat sasaran.
Ia merekomendasikan bantuan diberikan kepada sekitar 16 juta pekerja dengan penghasilan di bawah 1,5 kali Upah Minimum Regional (UMR) yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Salurkan BSU kepada 16 juta pekerja berpenghasilan di bawah 1,5x UMR yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp600.000 (dua tahap), dengan mekanisme verifikasi lintas basis data BPJS-Dukcapil untuk mempercepat validasi," jelasnya.
Tak hanya mengandalkan APBN, Firre menilai pemerintah daerah juga perlu dilibatkan dalam upaya meredam dampak kenaikan BBM.
Pemerintah pusat didorong menginstruksikan kepala daerah agar mengalokasikan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebagaimana mekanisme PMK 134/2022 untuk mendukung bantuan transportasi umum, operasi pasar pangan, serta perlindungan sosial tambahan.
Kelompok pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online, menurut Firre juga membutuhkan perhatian khusus.
Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan tarif batas bawah transportasi daring yang mempertimbangkan kenaikan biaya operasional akibat mahalnya BBM.
"Tetapkan tarif batas bawah ojek online berbasis digital di platform Gojek/Grab yang mencerminkan kenaikan biaya BBM," katanya.
Selain penyesuaian tarif, Firre juga mengusulkan bantuan langsung bagi para pengemudi transportasi daring.
Menurut dia, sekitar empat juta pengemudi dapat memperoleh BLT khusus sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Di luar langkah darurat, Firre memandang pemerintah perlu menyiapkan reformasi kebijakan jangka menengah selama tiga hingga 12 bulan.
Ia menyarankan percepatan subsidi BBM berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui platform MyPertamina dengan pembatasan volume konsumsi untuk kelompok kendaraan tertentu.
Kendaraan bernilai lebih dari Rp500 juta, menurutnya, tidak seharusnya lagi memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Firre juga mengusulkan pembaruan basis data penerima bantuan sosial melalui integrasi DTKS dengan data pajak, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta data kependudukan Dukcapil agar penerima bantuan lebih tepat sasaran.
Sektor transportasi publik turut menjadi perhatian dalam rekomendasinya.
Ia mendorong percepatan pembangunan moda transportasi massal seperti BRT, LRT, dan KRL di berbagai kota metropolitan guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi berbahan bakar minyak.
Menurut Firre, kenaikan harga BBM semestinya menjadi momentum untuk memperkuat keberanian politik dalam melakukan reformasi transportasi nasional.
Tak hanya itu, pengembangan kendaraan listrik juga dinilai perlu dipercepat melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pengemudi ojek online maupun pelaku UMKM transportasi.
Ia mengusulkan bunga nol persen selama dua tahun pertama untuk memudahkan proses transisi tersebut.
Untuk jangka panjang, Firre menyebut tata kelola energi nasional juga perlu dibenahi.
Salah satu usulan yang diajukan adalah penerapan mekanisme Automatic Price Adjustment (APA) dengan evaluasi harga bulanan serta pembatasan kenaikan maksimal lima persen dalam setiap periode.
Skema tersebut dinilai dapat menghindari lonjakan harga secara mendadak sehingga masyarakat memiliki waktu beradaptasi.
Selain itu, ia mendorong pembentukan Dana Stabilisasi BBM yang dapat diisi saat harga minyak dunia rendah dan dimanfaatkan ketika harga energi melonjak, seperti model yang diterapkan di Chile dan Norwegia.
Firre juga menilai koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurutnya, pelemahan kurs rupiah kerap menjadi faktor yang memperbesar dampak gejolak harga minyak dunia terhadap harga BBM di dalam negeri. (*)