TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah mencatat 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Mamuju Tengah, Lukman, mengatakan kasus tersebut tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat seimbang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Besok 12 Juni 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Semua Wilayah
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sulbar Sore Ini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa 5 Kabupaten
"Kasusnya seimbang antara anak dan perempuan," ujar Lukman saat ditemui pada Forum Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Fadhila, Jalan Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kamis (11/6/2026).
Lukman menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak sembilan kasus.
Rinciannya, dua kasus pada Januari, empat kasus pada Februari, dua kasus pada Maret, dan satu kasus pada April 2026.
Sementara pada Mei 2026 tidak terdapat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Adapun kasus kekerasan terhadap anak juga tercatat sebanyak sembilan kasus.
Rinciannya, tiga kasus pada Januari, tiga kasus pada April, dan tiga kasus pada Mei 2026.
Tidak ada laporan kasus kekerasan terhadap anak pada Februari dan Maret 2026.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, DP3AP2KB Mamuju Tengah terus melakukan berbagai langkah pencegahan.
Upaya tersebut meliputi edukasi kepada masyarakat, pelaksanaan forum lintas sektor, serta kegiatan pencegahan dan pendampingan korban.
"Sebagai bentuk keseriusan dinas terhadap korban kekerasan, kami memiliki UPTD yang melakukan pendampingan," tegas Lukman. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah