Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyiapkan penilaian sebanyak 1.001 badan publik dalam Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
“Semakin banyak badan publik yang terlibat, semakin besar peluang terciptanya ekosistem keterbukaan informasi yang kuat. Karena itu, kami berharap seluruh badan publik memanfaatkan E-Monev sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Kamis.
Luqman mengatakan target tersebut mencerminkan komitmen KI DKI Jakarta untuk memperluas ekosistem keterbukaan informasi publik di berbagai sektor pelayanan publik di Jakarta.
Adapun peningkatan jumlah peserta E-Monev merupakan langkah strategis untuk mendorong semakin banyak badan publik menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak lagi dapat dipandang sebagai kewajiban administratif semata.
"Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan, keterbukaan informasi telah menjadi kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," kata dia.
Oleh karena itu, KI DKI Jakarta mengajak seluruh badan publik mempersiapkan diri sejak dini melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan situs web yang informatif, serta penyediaan informasi berkala yang mudah diakses masyarakat.
Luqman menegaskan bahwa E-Monev bukanlah ajang untuk mencari kekurangan badan publik, melainkan sarana evaluasi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat. Keterbukaan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, target E-Monev 2026 mengalami perluasan partisipasi lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan semakin luasnya gerakan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
Menurut Luqman, semakin banyak badan publik yang berpartisipasi akan memperkuat pemerataan kualitas pelayanan informasi publik di berbagai sektor.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KI DKI Jakarta dalam memperluas pembinaan dan pengawasan implementasi keterbukaan informasi publik.
Melalui E-Monev 2026, KI DKI Jakarta berharap budaya keterbukaan informasi semakin mengakar di seluruh badan publik.
Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi secara optimal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Target 1.001 badan publik diharapkan menjadi titik penting dalam memperluas jangkauan keterbukaan informasi di Jakarta, sekaligus mendorong lahirnya layanan informasi publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





