Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Penangkapan Suparman alias Bledus (53), pelaku pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11), bocah perempuan asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, berlangsung dramatis.
Terduga pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan terukur setelah berusaha melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan, pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sragen dan Resmob Polda Jawa Tengah pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
"Proses penangkapannya dilakukan di rumah pelaku," ujar Dewiana, kamis (11/6/2026).
Menurut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan tersebut juga disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat serta anggota keluarga pelaku.
Baca juga: Detik-detik Terakhir Pembunuhan Bilqis di Sragen, Ambilkan Sabit untuk Pelaku yang Sudah Dikenalnya
"Penangkapan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat dan juga ada keluarga pelaku, yakni istri dan anak dari pelaku," jelasnya.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan operator threser itu kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan awal guna menggali informasi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Bilqis.
Setelah dilakukan interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut, termasuk lokasi pembuangan barang bukti.
Namun situasi berubah ketika petugas melakukan pencarian barang bukti berdasarkan keterangan tersangka.
"Setelah dilakukan interogasi awal dan dilakukan pencarian barang bukti lainnya, pelaku berusaha untuk melarikan diri ketika penyidik mendampingi melakukan pencarian barang bukti," kata Dewiana.
Petugas yang telah memberikan peringatan kepada tersangka terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku tetap berusaha kabur.
Dalam upaya pelarian tersebut, tim gabungan Resmob Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polres Sragen akhirnya melepaskan tembakan yang mengenai kedua kaki tersangka.
Tindakan tersebut dilakukan untuk melumpuhkan pelaku sekaligus mencegah kemungkinan hilangnya tersangka yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres.
Tembakan yang mengenai kedua kaki pelaku membuat tersangka tidak lagi mampu melanjutkan upaya pelariannya.
Baca juga: Dipastikan Sadar Saat Beraksi, Pembunuh Bilqis di Jenar Sragen Akan Jalani Tes Kejiwaan
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung diamankan kembali dan dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Suparman alias Bledus merupakan warga Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan Bilqis Rajiansyah meninggal dunia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bilqis, Polres Sragen Dalami Hubungan Pelaku dan Ayah Tiri Korban
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminjam sabit milik orang tua korban.
Setelah korban lengah, pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia dan kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Vario serta handphone milik korban.
Polisi juga mengungkap pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam dua kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)