Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG — Nasib tragis menimpa S (15), seorang santriwati asal Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Remaja di bawah umur ini menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan majelis dzikir sekaligus guru ngajinya sendiri.
Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan di dalam musola yang berada di area majelis dzikir saat istri pelaku sedang tertidur pulas.
Baca juga: Biadab! Ayah Tiri di Karawang Nodai Sang Anak Lewat Semangkuk Kwetiau Campur Obat Penenang
Kasus yang bergulir sejak tahun 2024 ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Kronologi Malam Kelabu di Majelis Dzikir
Kejadian bermula pada tahun 2024 saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Awalnya, korban yang sudah empat tahun menimba ilmu di majelis tersebut tidak menaruh curiga sedikit pun.
Suatu malam, korban bersama santriwati lainnya diminta menginap di rumah pelaku dengan alasan sang istri sedang sendirian. Namun, petaka datang saat tengah malam ketika terduga pelaku pulang ke rumah.
"Disuruh menginap sama santri-santri lain di rumahnya. Katanya istrinya sendirian. Disitu kami tidurnya di ruang tengah (ruang tamu). Sekitar jam 24.00 WIB atau 00.30 WIB, dia pulang. Dia ketok-ketok pintu terus ada yang buka. Tidak lama kemudian, dia ke kamar istrinya," kata S saat ditemui di rumahnya di wilayah Pakisjaya pada Jumat (29/5/2026).
Melihat situasi sepi, pelaku kemudian keluar kamar dan membangunkan korban dengan dalih lampu mati. Ia mengajak korban keluar melalui pintu belakang menuju musola. Pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya di musola.
"Waktu saya ditarik keluar tuh, kirain mau ngapain. Dia tarik tangan saya, terus dia melihat situasi aman apa enggak, ada orang apa enggak. Kemudian saya diajak ke mushola dan dipaksa melakukan itu," ungkapnya lirih.
Tuduhan Pelakor dari Istri Pelaku
Aksi rudapaksa ini ternyata bukan kejadian sekali. Sejak 2024 hingga akhir 2025, pelaku kerap mengulangi perbuatannya di tempat dan waktu yang sama. Untuk membungkam S, pelaku melontarkan ancaman.
"Kata dia, sudah tiak usah bilang siapa-siapa. Kalau bilang nanti hancur semua. Kata dia gitu," beber korban.
Kejahatan ini justru terbongkar secara ironis. Istri pelaku yang tidak mengetahui suaminya telah merudapaksa S, malah menuduh korban sebagai perebut laki orang (pelakor) atau perusak rumah tangganya hingga membuat heboh satu kampung.
Keluarga korban yang tidak terima anaknya dituduh demikian langsung melapor ke perangkat desa. Dari situlah terungkap fakta menyedihkan bahwa S sebenarnya adalah korban rudapaksa.
Laporan keluarga yang awalnya berupa pencemaran nama baik, berubah menjadi laporan kekerasan seksual yang resmi diterima Polres Karawang pada Oktober 2025.
Dampak psikologis yang berat membuat korban terpaksa putus sekolah karena dijauhi teman-temannya. Ironisnya, pihak keluarga menuturkan bahwa hingga kini terduga pelaku masih beraktivitas seperti biasa.
"Berarti sudah 9 bulan, pelaku masih keliaran kelihatan karena dekat rumah," keluh keluarga korban.
Mereka mendesak agar aparat segera menangkap pelaku agar korban dan keluarga bisa merasa tenang.
"Saya minta tolong gitu pak, sampaikan ke bapak Bupati dan KDM (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Red) biar pelakunya cepat ketangkep," tegas keluarga korban.
Polisi Lakukan Penyelidikan
"Sudah di tanya ke reskrim, terkait penanganan sudah di informasikan ke pelapor lewat SP2HP," singkatnya pada Rabu (3/6/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memberikan pendampingan intensif kepada S.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Karawang.
"Visum korban, juga kami bersama Polres Hadirkan psikiater untuk terduga pelaku," kata Karina, Kamis (11/6/2026).
Tim UPTD PPA juga menghadirkan dokter konseling untuk memulihkan trauma yang dialami S. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan semangat korban agar mau kembali bersekolah dan menata masa depannya.
"Kita sudah melakukan konseling maupun penjangkauan. Biasanya kita memotivasi korban untuk kemudian bisa menjalani hari-harinya dalam keadaan baik kembali," tandas Karina.