TRIBUNPRIANGAN.COM – Seperti yang kita ketahui bersama, jika kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memperpanjang masa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pendaftaran calon murid baru SMA dan SMK Negeri di seluruh wilayah Jawa Barat.
Perpanjangan waktu tersebut diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur yang telah ditetapkan.
Informasi tersebut pun sudah disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui pesan yang ditujukan kepada masyarakat dan para calon peserta didik.
Menurut Dedi, masa pemetaan calon murid baru yang sebelumnya telah berlangsung kini diperpanjang hingga Kamis, 11 Juni 2026 pukul 24.00 WIB atau tepat sebelum memasuki Jumat, 12 Juni 2026.
Baca juga: Sekolah Maung SPMB SMKN 1 Pangandaran Terima 448 Siswa
Khusus bagi para siswa yang akan langsung mendaftar, pada PCMB ini Jalur Prestasi Nilai Rapor, penilaian dilakukan dengan pemeringkatan nilai rapor.
Pada jalur ini, akan dilakukan pembobotan antara total rata-rata nilai rapor semester 1-5 (bobot 50 persen) dan skor hasil Tes Kompetensi Akademik (bobot 50 persen ).
Bagi yang belum faham terkait perhitungan tersebut, silakan untuk simak cara hitung skor Jalur Prestasi Nilai Rapor di bawah ini.
Baca juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran SPMB Sumedang 2026 Khusus Jenjang SD dan SMP
Baca juga: Jadwal dan Jalur Resmi Pendaftaran SPMB SD dan SMP 2026 di Kabupaten Garut, Catat Sekarang!
Cara Hitung Skor Jalur Prestasi Nilai Rapor
Seperti dikutip dari Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat, berikut dia cara perhitungan skor pada Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA:
1. Menghitung Rata-rata Rapor
Sebagai contoh, rata-rata rapor seorang siswa dari semester 1 sampai 5 seluruhnya 100 masing-masing. Maka:
Rata-rata semester 1: Disebut sebagai R1 = 100
Rata-rata semester 2: Disebut sebagai R2 = 100
Rata-rata semester 3: Disebut sebagai R3 = 100
Rata-rata semester 4: Disebut sebagai R4 = 100
Rata-rata semester 5: Disebut sebagai R5 = 100
Maka, perhitungan total rata-rata rapor adalah R1+R2+R3+R4+R5. Sehingga didapatkan:
Total rata-rata rapor: 100+100+100+100+100=500.
Baca juga: Pengumuman SPMB Sekolah Maung 2026, Lengkap dengan Linknya
2. Menghitung Total Nilai TKA
Sebagai contoh, nilai TKA bahasa Indonesia seorang siswa adalah 100, begitu pula dengan nilai matematikanya. Kemudian, total nilai TKA adalah penjumlahan antara keduanya. Sehingga didapatkan:
Total nilai TKA = nilai bahasa Indonesia + nilai matematika
Total nilai TKA = 100+100 = 200.
Baca juga: Pengumuman SPMB Sekolah Maung 2026, Hari Ini Mulai Daftar Ulang
3. Menghitung Skor Akhir
Skor Jalur Prestasi Nilai Rapor SPMB Jabar 2026 jenjang SMA merupakan hasil jumlah skor rapor dan skor TKA. Berdasarkan simulasi di atas, maka:
Skor rapor (bobot 50 persen ) = Total rata-rata rapor X 50 %
Skor rapor = 500 X 50 % = 250
Skor TKA (bobot 50 % ) = Total nilai TKA X 50 %
Skor TKA = 200 X 50 % = 100
Sehingga, skor Jalur Prestasi Nilai Rapor = Skor rapor + skor TKA = 250 + 100
Maka skor akhir adalah 350.