Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Momen menegangkan terjadi saat korban dan pelaku curanmor di Lampung terlibat kejar-kejaran.
Baca juga: Maling Motor di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa, Sempat Lepas Tembakan
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dua pelaku bersenjata api di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Rabu (10/6) malam akhirnya gagal.
Penyebabnya karena korban melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah toko parfum.
Mengetahui motornya dicuri, Niko segera meminjam sepeda motor milik karyawan toko parfum untuk melakukan pengejaran. Ia mengaku mengejar pelaku hingga sejauh kurang lebih dua kilometer.
“Saya meminta teman untuk menunggu, lalu meminjam motor milik karyawan toko dan langsung mengejar pelaku,” katanya.
Pengejaran berakhir di kawasan perempatan Central Tanaman Hias.
Dalam upaya menghentikan pelaku, Niko sempat menendang kendaraan yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.
Namun, kedua pelaku yang diketahui membawa senjata api langsung melakukan perlawanan.
Menurut Niko, salah satu pelaku melepaskan empat kali tembakan ke arah dirinya saat berusaha melarikan diri.
Beruntung, tidak ada peluru yang mengenai korban.
“Pelaku ada dua orang dan keduanya membawa senjata api. Saat terjatuh, mereka mengeluarkan senjata dan melepaskan beberapa kali tembakan. Alhamdulillah saya tidak terkena,” ungkapnya.
Korban juga menjelaskan motornya dalam kondisi terkunci setang saat diparkir.
Namun, pelaku berhasil merusak sistem penguncian menggunakan kunci khusus yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Ciri-ciri pelaku, lanjut Niko, mengenakan jaket dan tidak menggunakan masker saat menjalankan aksinya.
Meski sempat mengalami ketakutan akibat tembakan yang dilepaskan pelaku, Niko bersyukur sepeda motornya berhasil diselamatkan dan tidak jadi dibawa kabur.
Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.(byu)
Nyaris Dimassa
Dua tersangka curanmor bersenpi di Lampung nyaris diamuk massa setelah aksinya dipergoki korban.
Kedua pelaku berinisial SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur.
Beruntung, Bhabinkamtibmas setempat bersama warga segera menenangkan situasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Sukarame.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku curanmor.
Dari tangan mereka, polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi, serta kunci T beserta anak kunci.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (28/4) malam. "Sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil," ujarnya.
Ia menyebut saat dipergoki, pelaku curanmor inisial ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan melepaskan tembakan satu kali. Namun gagal.
"Berkat bantuan warga sekitar, pelaku ORS ditangkap," ujar Kompol Rohmawan.
Sementara itu, SNP sempat melarikan diri.
Namun, SNP dapat ditangkap beberapa jam kemudian. "Mereka diamankan saat bersembunyi di sebuah masjid tidak jauh dari lokasi kejadian," kata dia lagi.
Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(dom)
( Tribunlampung.co.id )