Polisi Dalami Aliran Dana Jemaah Hanania Travel, PPATK Dilibatkan dalam Pengusutan
Glery Lazuardi June 11, 2026 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana jemaah umrah kasus Hanania Travel.

Langkah ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka.

Baca juga: Diperiksa Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Praz Teguh Tegaskan Bayar Sendiri Hampir Rp 1 Miliar

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut penelusuran aset menjadi tahapan lanjutan dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"Dari awal menerima perkara, kemudian kami periksa korban, setelah itu menetapkan tersangka, tahapan selanjutnya adalah kami melakukan penelusuran aset daripada tersangka," kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penyidik tengah menggali penggunaan uang yang telah disetorkan para jemaah kepada pihak travel.

"Ke mana uang sebanyak itu dari korban, dari jemaah, dari korban yang tentunya mereka akan gunakan untuk beribadah, dilakukan penelusuran," imbuhnya.

Dalam proses tersebut, penyidik juga meminta keterangan ahli guna memperkuat proses penyidikan.

"Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli," katanya.

 

Kompol Andaru meminta masyarakat, khususnya para korban, bersabar menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung.

Menurut dia, penyidik berupaya mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk aset-aset yang diduga berasal dari dana para jemaah.

Dia berharap proses penelusuran aset dapat berjalan maksimal sehingga penanganan perkara dapat segera dituntaskan.

Di sisi lain, polisi memastikan tersangka Ahmad Syah Farhan saat ini masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara.

"Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Periksa 140 Saksi Terkait Kasus Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

Enam Influencer Diperiksa

Sebanyak enam influencer yang diduga menerima endorse dari Hanania Travel diundang untuk klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya.

Influencer Keanu Angelu sudah lebih dahulu diperiksa pada Senin (8/6/2026).

Keanu menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dan mendapat 28 pertanyaan dari penyidik terkait keterlibatannya dalam promosi Hanania Travel.

Kemudian pada Rabu (10/6/2026), penyidik memeriksa tiga influencer lainnya, yakni Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid dan Anwar Sanjaya.

Pemeriksaan terhadap ketiganya berlangsung selama lebih dari lima jam.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Anwar Sanjaya menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada penyidik.

Uang tersebut merupakan dana yang sebelumnya diterima dari pihak Hanania Travel.

Kemudian pada Kamis (11/6/2026), model Paula Verhoeven dan komika Praz Teguh memenuhi panggilan pemeriksaan.

Keduanya menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik.

Meski demikian, tidak seluruh saksi yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.

Dua influencer, yakni Karin Novilda atau Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim diketahui tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik.

Karena itu, penyidik berencana melayangkan surat panggilan kedua kepada keduanya.

Untuk Jumat (12/6/2026), penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur lainnya.

Mereka adalah Roger Danuarta, Cut Meyriska, Sarah Gibson, Dara Arafah dan Audrey Jesselyn.

Penyidik berharap seluruh saksi yang dijadwalkan dapat hadir mulai pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.