SMK Negeri 6 Manado Jadi Sekolah Pertama di Sulut Terima Penyuluhan Antikorupsi
Rizali Posumah June 11, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO - SMK Negeri 6 Manado menjadi sekolah pertama di Sulawesi Utara yang secara terbuka menerima penyuluhan antikorupsi dari Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulut periode 2026-2030, Dr. Magdalena Wullur, SE., MM., MAP., CMILT., AIFO, dan diikuti para guru di lingkungan sekolah, Kamis (11/6/2026)

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan, sekaligus meningkatkan pemahaman tentang berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala SMK Negeri 6 Manado Altje Salele menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai lokasi penyuluhan antikorupsi.

Menurutnya, pendidikan karakter dan integritas harus ditanamkan sejak dini agar para siswa tumbuh menjadi generasi yang jujur dan bertanggung jawab.

"Kami sangat terbuka dengan kegiatan penyuluhan antikorupsi seperti ini. Justru kami berharap materi-materi tentang integritas, kejujuran, dan pencegahan korupsi dapat terus diberikan kepada siswa maupun tenaga pendidik di sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak sekolah siap mendukung program-program edukasi antikorupsi yang digagas PAKSI Sulut.

Bahkan ke depan, sekolah berencana memasukkan materi penyuluhan antikorupsi dalam kegiatan pembinaan bagi siswa baru maupun siswa yang sudah menempuh pendidikan di SMK Negeri 6 Manado.

"Kami ingin nilai-nilai antikorupsi menjadi bagian dari budaya sekolah. Karena itu kami terbuka apabila ada program pembelajaran khusus atau sosialisasi rutin terkait pencegahan korupsi bagi peserta didik," katanya.

Lebih lanjut, Kepala SMK Negeri 6 Manado menegaskan komitmennya untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi.

Ia menyatakan kesiapan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama sebagai bentuk komitmen membangun lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

"Kami siap menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen bersama mendukung pemberantasan korupsi. Sekolah harus menjadi contoh dalam menanamkan nilai integritas kepada generasi muda," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulut, Dr. Magdalena Wullur, mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa dan guru mengenai bahaya korupsi serta cara mencegahnya sejak dini.

Menurut Magdalena, korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar, tetapi juga perilaku-perilaku kecil yang melanggar integritas dan dapat berkembang menjadi budaya yang merugikan masyarakat.

"Korupsi harus dicegah sejak dari lingkungan pendidikan. Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki integritas, kejujuran, dan keberanian menolak segala bentuk penyimpangan," ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Magdalena memberikan penekanan khusus mengenai gratifikasi yang sering kali dianggap hal biasa oleh masyarakat.

Ia menjelaskan, gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang diterima pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan maupun bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan.

"Yang perlu dipahami adalah tidak semua pemberian dapat dianggap wajar. Ketika pemberian itu berkaitan dengan jabatan dan berpotensi memengaruhi keputusan atau pelayanan, maka hal tersebut dapat masuk kategori gratifikasi yang harus diwaspadai," jelasnya.

Magdalena juga mengingatkan para guru agar berhati-hati menerima pemberian dari siswa, orang tua siswa maupun pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu.

"Guru harus menjadi teladan integritas. Jangan sampai ada pemberian yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas pendidikan. Nilai sebuah pemberian mungkin kecil, tetapi jika dilakukan terus-menerus dapat membentuk budaya yang tidak sehat," katanya.

Ia berharap melalui penyuluhan tersebut, kesadaran antikorupsi dapat tumbuh di lingkungan sekolah sehingga para siswa memahami bahwa kejujuran dan integritas merupakan modal utama dalam membangun masa depan bangsa.

"SMK Negeri 6 Manado menjadi contoh yang baik karena sangat terbuka menerima edukasi antikorupsi. Kami berharap langkah ini dapat diikuti sekolah-sekolah lain di Sulawesi Utara sehingga budaya antikorupsi semakin kuat di dunia pendidikan," pungkas Magdalena. (Ren)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.