Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Wajar, Pengamat: Beban Subsidi dan Defisit APBN Semakin Berat
Try Juliansyah June 11, 2026 10:29 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebijakan PT Pertamina (Persero) mengerek harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter memicu perdebatan hangat. 

Pengamat Ekonomi Kalimantan Barat, Eddy Suratman, menilai penyesuaian harga Pertamax per 10 Juni 2026 merupakan langkah yang tidak dapat dihindari.

Menurutnya, lonjakan harga minyak mentah dunia akibat ketidakpastian geopolitik global secara otomatis mengerek biaya produksi komponen BBM nonsubsidi.

“Kalau Pertamax naik, menurut saya tidak terlalu menjadi persoalan dan memang sudah harus naik. Kalau tidak naik, pemerintah akan semakin berat karena beban fiskal dan defisit APBN terus membengkak,” ujar Eddy menegaskan posisi kalkulasi ekonominya.

Eddy mengingatkan esensi dasar dari diferensiasi produk Pertamina.

Konsumen Pertamax secara regulasi adalah kelompok masyarakat kelas menengah ke atas yang secara ekonomi tidak masuk dalam skema penerima bantuan jaring pengaman sosial. 

Karena itu, sudah sewajarnya harga yang dibayarkan merefleksikan harga keekonomian yang riil.

“Yang naik ini bukan BBM subsidi. Pertamax memang mengikuti harga pasar. Kalau harga minyak internasional meningkat, tentu harganya juga akan meningkat,” tambahnya.

Ancaman Defisit APBN dan Pelemahan Rupiah

Lebih jauh, Eddy menyoroti risiko makro jika pemerintah terus melakukan intervensi harga pada sektor nonsubsidi.

Menahan harga keekonomian di tengah melambungnya harga minyak dunia hanya akan memperlebar defisit anggaran negara. 

Implikasi fatalnya, tekanan tersebut berpotensi merembet pada stabilitas makro yang lebih luas, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Warga Sekadau Khawatir Pertalite Makin Sulit Didapat

“Pemerintah harus menghitung beban APBN. Sekarang subsidi minyak semakin besar, sementara defisit negara juga terus meningkat," ujarnya.

"Kondisi ini pada akhirnya membebani keuangan negara dan ikut menekan nilai tukar rupiah,” jelas Eddy.

Dari kacamata kebijakan publik, penyesuaian harga Pertamax justru menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk melakukan kalkulasi ulang dan bersih-bersih pada tata kelola subsidi energi.

Fokus utama otoritas saat ini tidak boleh bergeser: melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Yang harus dijaga betul itu BBM subsidi karena menyentuh rakyat kecil. Pemerintah selama ini menahan harga agar tidak naik, padahal di berbagai negara harga energi sudah mengalami penyesuaian,” pungkas Eddy.

Kini, tantangan terbesar pemerintah bukan lagi sekadar meredam gejolak harga di hulu, melainkan memperketat kompartemen pengawasan di hilir.

Jaminan agar Pertalite tetap tepat sasaran dan pasokannya aman di daerah seperti Kalimantan Barat menjadi harga mati, agar migrasi kelas konsumen dari Pertamax tidak sampai menjebol kuota subsidi yang sudah dialokasikan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.