BBM Avtur Makin Mahal dan Nilai Rupiah Makin Lemah, Pemerintah Bebankan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Tommy Simatupang June 12, 2026 12:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Kenaikan harga BBM avtur berdampak pada harga tiket pesawat. Harga tiket pesawat mengalami kenaikan yang signifikan. 

Kondisi ini diperparah dengan nilai rupiah yang begitu lemah terhadap dolar Amerika Serikat. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah dan maskapai penerbangan sepakat memberlakukan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge pada tarif tiket pesawat. 

Kebijakan ini untuk merespons fluktuasi harga avtur yang terus naik dan nilai tukar mata rupiah yang semakin melemah usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dudy memastikan evaluasi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat belum diputuskan lebih lanjut. 

Saat ini, langkah yang diambil bersama industri penerbangan adalah melakukan penyesuaian biaya tambahan yang terhubung langsung dengan harga minyak.

"Enggak dibahas. Enggak dibahas. TBA-nya sudah dibicarakan, tapi sementara yang dilakukan adalah penyesuaian untuk fuel surcharge ya," ucap Menhub Dudy merespons pertanyaan awak media terkait evaluasi tarif.

Baca juga: SOSOK Angelo Pandeli Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Masuk Daftar Buronan Interpol

Baca juga: Meski Menang, Pelatih Australia Akui Timnas Indonesia Sulit Ditaklukkan

Fuel surcharge merupakan biaya ekstra yang dibebankan langsung kepada konsumen atau penumpang di luar harga dasar tiket pesawat.

Skema ini lazim diaktifkan industri penerbangan untuk menjaga stabilitas operasional maskapai ketika terjadi lonjakan tak terduga pada harga bahan bakar avtur global.

Lebih lanjut, kata Dudy, skema penyesuaian biaya tambahan bahan bakar ini diberlakukan mengikuti acuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dinamika harga avtur di pasaran atau fluktuasi nilai tukar akan langsung memengaruhi besaran penyesuaian tarif tersebut.

"Fuel surcharge kan sudah ada tabelnya. Jadi sesuai dengan kenaikan apa, avtur atau kurs, itu disesuaikan menyelaraskan fuel surcharge-nya," kata Menhub.

Dijelaskan Dudy, pihak maskapai penerbangan dipastikan telah menyetujui langkah penerapan penyesuaian fuel surcharge ini sebagai kebijakan sementara.

Adapun peninjauan kembali terkait kebijakan batas tarif dasar tiket pesawat baru akan diagendakan di waktu mendatang.

"Itu nanti akan kita evaluasi dan sementara saat ini disepakati oleh para airlines bahwa yang diberlakukan adalah fuel surcharge yang di-adjust, ya," tegas Dudy.

Baca juga: KRONOLOGI Mahasiswi Lompat dari Lantai 2 Kampus Gegara Masalah Tugas, Tertekan Disuruh Minta Maaf

Baca juga: Polisi Bongkar Live Porno Melalui Media Sosial, Model Lakukan Gerakan yang Diminta

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.