Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ganja
Muhammad Tazli June 12, 2026 12:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026), petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Dua pelaku pertama yang diamankan masing-masing berinisial M (23) dan RF (29). Keduanya ditangkap di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan terhadap M, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip transparan kecil kosong, satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Sementara dari RF, petugas menyita satu linting daun ganja kering dengan berat bruto 1,62 gram, satu kaca pireks yang terdapat sisa sabu dengan berat bruto 1,46 gram, satu alat hisap sabu (bong), dan satu lembar potongan kertas nasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, RF mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari M seharga Rp80 ribu. Kedua pelaku diamankan di lokasi yang sama.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Delapan Warga Jadi Korban Perdagangan Orang

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus narkotika di Dusun Desa Sukarejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber R Simanjuntak berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (35).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,34 gram, satu plastik klip kosong, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

Kepada petugas, K mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali dalam paket-paket kecil seharga Rp100 ribu per paket.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batubara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.