BREAKING NEWS! Satpol PP Tutup Tambang Ilegal Milik RK di Gunung Geulis Sumedang
Dedy Herdiana June 12, 2026 10:35 AM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bersama Satpol PP Sumedang menyegel pertambangan ilegal di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Tambang galian C milik PT Ria Kencana (RK) itu berada di kawasan Gunung Geulis, Desa Hegarmanah. 

Penutupan dilakukan lantaran lokasi tambang milik PT Ria Kencana tersebut belum memenuhi perizinan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, peyegelan dilakuan pada Rabu (10/6/2026). 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang, Dadi Kusnadi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan bersama Satpol PP Jawa Barat, lokasi penambangan tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan dan diminta menghentikan kegiatan penambangan sementara waktu. 

"Ditutup sementara waktu, perusahaan tersebut belum melengkapi izin. Belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun dokumen lainnya sudah ada," kata Dadi Kusnadi dikonfirmasi Tribun Jabar.id  Jumat (12/6/2026). 

Baca juga: DPRD Kota Tasikmalaya Akan Tutup Galian C di Bungursari karena Membahayakan Lingkungan

Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Catat Ada 9 Titik Tambang Ilegal, Sudah Disegel

Dadi menyebutkan, hasil penindakan bersama Satpol PP Jawa Barat, pihaknya mengamankan barang bukti empat unit ekskavator di lokasi penambangan seluas 30 hektare ini. 

"Ya, bisa dikatakan ilegal karena ada penjualan. Penutupan lokasi dan penyegelan alat berat ini dilakukan hingga pemilik usaha dapat menunjukkan izin usahanya secara lengkap," ujarnya. 

Berdasarkan pengamatan TribunJabar.id, Gunung Geulis yang hijau dengan pepohonan bervegetasi bambu hingga pohon-pohon berkayu keras sekarang "pitak" atau gundul akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas pertambangan. 

Di bagian bawah gunung yang hijau itu, tanaman dibabat, tanah tersingkap. Jika hujan deras terjadi, air akan meluncur bebas ke pemukiman di bawahnya. 

Secara geografis, Gunung Geulis berada di tiga kecamatan di Kabupaten Sumedang, yakni Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Cimanggung, dan Kecamatan Tanjungsari. (*)

 



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.