Bukti Suparman Pembunuh Berdarah Dingin, Habisi Bilqis dengan Brutal, Tak Kabur dan Tenang Ditangkap
Musahadah June 12, 2026 11:05 AM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah buki bahwa Suparman, tersangka kasus pembunuhan Bilqis Rajiansyah (11), adalah pembunuh berdarah dingin.

Pembunuh berdarah dingin adalah istilah kiasan untuk seseorang yang melakukan pembunuhan tanpa rasa penyesalan, belas kasihan, atau empati.

Suparman tega menghabisi bocah kelas V SD asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen itu saat kedua orangtuanya tidak berada di rumah. 

Suparman mengincar ponsel dan sepeda motor yang biasa dipakai Bilqis untuk sekolah. 

Berikut fakta-faktanya: 

Baca juga: Sosok Pembunuh Bilqis Bocah 11 Tahun di Sragen Ternyata Residivis, Motifnya Mau Menguasai Ini

1. Serang brutal hingga korban tak sempat minta tolong  

Sebelum menghabisi  Bilqis, Suparman yang seorang residivis kasus serupa ini berpura-pura meminjam sabit milik orangtua korban.

Setelah menyerahkan sabit kepada Suparman, Bilqis kembali ke tempat tidur yang berada di ruang tengah rumah.

Saat itulah pelaku menyerang korban menggunakan sabit hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan, dari keterangan tersangka dan hasil autopsi, korban sempat melakukan perlawanan saat diserang menggunakan sabit bendo oleh pelaku.

Namun, karena usia korban yang masih anak-anak dan serangan yang dilakukan secara tiba-tiba, perlawanan tersebut tidak mampu menghentikan aksi pelaku.

"Ketika kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban itu hanya menangkis. Korban anak kecil, ketika dipukul pakai sabit bendo sempat menangkis," ujar Catur, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, luka yang ditemukan pada kedua tangan korban menjadi salah satu bukti Bilqis berusaha melindungi diri dari serangan yang datang secara mendadak.

Bahkan, akibat upaya menangkis tersebut, jari tengah tangan kiri korban mengalami putus karena terkena sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku.

"Makanya tangan korban luka sampai menimbulkan jari tengah tangan kiri putus," jelasnya.

 Setelah serangan awal mengenai bagian tangan korban, pelaku diduga terus melakukan kekerasan secara berulang yang mengarah ke bagian wajah korban.

Temuan tersebut selaras dengan hasil autopsi yang sebelumnya dilakukan tim forensik terhadap jenazah korban.

"Kemudian terjadi kekerasan yang mengarah ke wajah korban sampai berkali-kali itu, sesuai dengan hasil autopsi," kata Catur.

Polisi menyebut serangan dilakukan dalam waktu singkat dan sangat brutal.

Berdasarkan pendalaman sementara, korban tidak sempat meminta pertolongan maupun berteriak kepada warga sekitar.

Hal itu diduga karena pelaku langsung melancarkan serangan sesaat setelah korban berada dalam posisi yang tidak siap menghadapi ancaman.

"Tidak sempat teriak minta tolong. Jadi langsung menyerang membabi buta, dan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Dari hasil autopsi yang telah disampaikan sebelumnya, ditemukan sedikitnya 14 luka pada tubuh korban.

Luka-luka tersebut berada di bagian wajah dan tangan, yang menunjukkan adanya upaya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

2. Gondol ponsel dan motor korban

PEMBUNUHAN -  Suparman (kanan), tersangka pembunuh Bilqis Rajiansyah (11), bocah asal Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen. Foto kiri: lokasi kejadian.
PEMBUNUHAN - Suparman (kanan), tersangka pembunuh Bilqis Rajiansyah (11), bocah asal Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen. Foto kiri: lokasi kejadian. (Kolase Tribun Solo dan Kompas.com)

Setelah menghabisi bocah 11 tahun itu, Suparman merampas ponsel korban dan mengambil kunci sepeda motor Honda Vario yang biasa digunakan korban untuk berangkat sekolah.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke arah Kecamatan Sumberlawang dan dijual kepada seseorang dengan harga Rp 1 juta.

Pembeli sepeda motor tersebut kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

3. Tak melarikan diri usai membunuh

Meski telah melakukan pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun tersebut, pelaku tidak berupaya melarikan diri.

 "Tidak melarikan diri. Dia melakukan aktivitas seperti biasa," terangnya.

Suparman hanya berusaha menghilangkan jejak dengan membuang dan menyembunyikan sejumlah barang bukti setelah melakukan kejahatan.

Termasuk, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi dibuang ke Sungai Bengawan Solo.

Pelaku juga menyembunyikan celana pendek miliknya yang berlumuran darah di sebuah kebun.

4. Tak melawan saat ditangkap 

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan, pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sragen dan Resmob Polda Jateng pada Selasa (9/6/2026) sekira pukul 23.00.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

 "Proses penangkapannya dilakukan di rumah pelaku," ujar AKBP Dewiana seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (11/6/2026).

Menurut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Penangkapan tersebut juga disaksikan perangkat lingkungan setempat serta anggota keluarga pelaku.

"Penangkapan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Ada juga keluarga pelaku seperti istri dan anaknya," jelasnya.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan operator threser itu kemudian dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan awal guna menggali informasi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Bilqis.

Setelah dilakukan interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut, termasuk lokasi pembuangan barang bukti.

Namun situasi berubah ketika petugas melakukan pencarian barang bukti berdasarkan keterangan tersangka.

"Setelah dilakukan interogasi awal dan dilakukan pencarian barang bukti lainnya, pelaku berusaha melarikan diri ketika penyidik mendampingi melakukan pencarian barang bukti," kata AKBP Dewiana.

Petugas yang telah memberikan peringatan kepada tersangka terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku tetap berusaha kabur.

Dalam upaya pelarian tersebut, tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Satreskrim Polres Sragen akhirnya melepaskan tembakan yang mengenai kedua kaki tersangka.

Tindakan tersebut dilakukan untuk melumpuhkan pelaku sekaligus mencegah kemungkinan hilangnya tersangka yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus.

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres.

Tembakan yang mengenai kedua kaki pelaku membuat tersangka tidak lagi mampu melanjutkan upaya pelariannya.

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa kembali ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.