TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Seorang warga Kabupaten Manokwari, Daicy Talumesang, kehilangan barang berharga berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Diya XT LONG (BOX) dengan nomor polisi PB 8879 MD atas nama CV. Aditya Citra Persada.
Laporan kehilangan ini juga telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manokwari Kota.
Pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor: SKTLK/438/IV/2026/SPKT I/POLSEK MANOKWARI KOTA tertanggal 30 Mei 2026 sebagai bukti resmi.
Dalam keterangannya, Daicy menyebut BPKB mobil tersebut hilang atau tercecer di sekitar kantor CV. Aditya Citra Persada dan hingga kini belum berhasil ditemukan.
Bagi masyarakat yang menemukan dokumen tersebut diimbau agar dapat segera menyerahkannya kepada Daicy Talumesang atau langsung ke Polsek Manokwari Kota.