TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah melalui Istana akhirnya angkat bicara terkait pengadaan motor listrik yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan penataan ulang terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.
Peninjauan itu tidak hanya mencakup persoalan pengadaan motor listrik, tetapi juga berbagai aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo menanggapi pertanyaan wartawan usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Prasetyo, evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah penataan ulang atau refocusing terhadap sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Baca juga: Mengenang Olivia Dewi, Model Meninggal Kecelakaan Nissan Juke, Ternyata Kakak Aktor, Ziarah ke Makam
Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kembali distribusi bantuan berdasarkan data serta skala prioritas yang telah disusun.
Dalam proses tersebut, sejumlah sekolah akan ditinjau ulang sebagai penerima manfaat agar penyaluran program dapat lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah berencana mempercepat penyaluran manfaat program ke wilayah-wilayah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses.
Fokus utama diarahkan kepada masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini,"
Tak hanya menyasar wilayah 3T, pemerintah juga berupaya memperluas cakupan penerima manfaat dari kelompok rentan lainnya.
Kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau yang dikenal sebagai kelompok 3B menjadi sasaran prioritas berikutnya dalam perluasan program.
Baca juga: 3 Perusahaan Giorgio Antonio Pacar Sarwendah yang Ngaku CEO, Jual Parfum Lokal, Ada yang Bangkrut
Pemerintah menargetkan penambahan penerima manfaat dari kelompok tersebut dapat mulai direalisasikan dalam dua pekan mendatang.
Sementara itu, proses penataan ulang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara keseluruhan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Dengan evaluasi dan penyesuaian yang tengah dilakukan, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya di wilayah-wilayah dengan akses layanan yang masih terbatas.
Sebelumnya, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus mark up atau penggelembungan anggaran pengadaan 21.801 motor listrik.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Di samping motor listrik, Kejagung juga menemukan adanya mark up terhadap pengadaan 32.000 pasang sepatu.
Selanjutnya, pengadaan 31.000 tablet dan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Syarief menjelaskan, proses pengadaan barang secara melawan hukum oleh Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga dilakukan dengan mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hal tersebut menyebabkan pengadaan barang dan jasa oleh BGN tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dadan, Sony, dan Lodewyk menjadi tersangka dengan pengenaan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Nawir Arsyad Akbar)