Dishub Jatim Belum Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Meski Harga BBM Naik
Cak Sur June 12, 2026 02:05 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) menegaskan belum ada kenaikan atau penyesuaian tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM.

Meskipun sejumlah pengusaha transportasi telah mengajukan usulan penyesuaian tarif kepada pemerintah, Dishub Jatim memilih untuk menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Dishub Jatim, Nyono, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait perubahan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun penyeberangan.

Keputusan akhir sangat bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menunggu Keputusan Kementerian Perhubungan

Dalam keterangannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis (12/6/2026), Nyono mengungkapkan, bahwa prosedur penetapan tarif harus melalui mekanisme yang matang.

Pemerintah harus mempertimbangkan eskalasi biaya operasional, sebelum memberikan lampu hijau kepada para operator angkutan.

"Ya kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi dari beberapa perusahaan angkutan ini memang mengajukan penyesuaian tarif," jelas Nyono.

Ia menegaskan kembali, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak bisa memutuskan kenaikan tersebut tanpa adanya regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

Komitmen Tarif Trans Jatim Tetap Murah

Berbeda dengan angkutan umum komersial, layanan Bus Trans Jatim dipastikan tidak akan terpengaruh oleh gejolak kenaikan harga BBM.

Nyono menegaskan, bahwa semangat utama pengoperasian Trans Jatim adalah menyediakan moda transportasi yang mudah dan murah bagi masyarakat di kawasan Gerbangkertasusila ( Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).

Berikut adalah rincian tarif layanan Trans Jatim yang saat ini masih berlaku:

  • Masyarakat Umum: Rp 5.000 (tarif jauh-dekat).
  • Santri dan Pelajar: Rp 2.500 (tarif jauh-dekat).
  • Keunggulan: Tarif berlaku untuk perjalanan hingga dua jam tanpa perlu membayar kembali.

Penggunaan solar subsidi pada armada Trans Jatim menjadi faktor utama mengapa layanan ini tetap stabil.

Dengan demikian, konektivitas transportasi publik di Jawa Timur diharapkan tetap terjaga tanpa membebani masyarakat, sembari menunggu kepastian regulasi tarif angkutan umum dari pemerintah pusat.

Kesimpulannya, pemerintah daerah saat ini masih melakukan verifikasi terhadap pengajuan kenaikan tarif angkutan umum, sambil menanti arahan resmi dari Kementerian Perhubungan agar kebijakan tetap tepat sasaran.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.