Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari di Tarakan, Diduga Mobil Hantam 4 Kendaraan di Lokasi Berbeda
Junisah June 12, 2026 04:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas beruntun atau tabrak lari yang terjadi di sejumlah titik di Tarakan, Kalimantan Utara pada Kamis (11/6/2026) malam.

Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap kronologi lengkap peristiwa yang diduga melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza yang menabrak sejumlah kendaraan sebelum akhirnya diamankan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Tarakan, Ipda Edi Saputra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rangkaian kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan di beberapa lokasi berbeda.

"Polres Tarakan melalui Satlantas Polres Tarakan telah menangani kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Tarakan pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026," ujar IPTU Rusli.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Tarakan Dirawat Intensif di RSUD, Polisi Minta Korban Lain Dapat Segera Lapor

Ia menjelaskan, kecelakaan beruntun tersebut diduga dilakukan oleh sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi KU 1224 GD yang dikemudikan seorang pria berinisial A.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 20.05 Wita di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, tepatnya di depan Hotel Segiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil Toyota Avanza tersebut diduga menabrak sebuah kendaraan lain. Namun hingga kini identitas pengemudi maupun korban pertama tersebut masih belum diketahui.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan Toyota Avanza tersebut diduga menabrak sebuah kendaraan lain yang hingga saat ini identitas pengemudi maupun korbannya masih dalam pencarian," katanya.

Alih-alih berhenti setelah terjadi benturan, kendaraan tersebut justru terus melaju meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.

"Setelah terjadi kejadian tersebut kendaraan tidak berhenti dan terus melaju dengan kecepatan tinggi," ungkapnya.

Perjalanan mobil tersebut kemudian berlanjut ke Jalan Diponegoro. Di lokasi kedua ini, Toyota Avanza kembali diduga terlibat kecelakaan dengan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai seorang pria bernama Kasman.

Baca juga: Cerita Kasman Korban Tabrak Lari di Sebengkok Tarakan, Terpental Lalu Terseret, Kini Sulit Bergerak

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka ringan pada tubuhnya.

"Korban mengalami luka lecet pada tangan serta memar pada bagian pinggang," jelasnya.

Rangkaian kecelakaan belum berhenti. Mobil yang sama kemudian bergerak menuju kawasan Gunung Belah dan kembali menabrak pengendara sepeda motor lainnya. Kali ini korbannya merupakan pengendara Honda Beat berinisial M.

"Di titik ketiga yaitu di kawasan Gunung Belah, kendaraan yang sama kembali menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang pria berinisial M. Korban mengalami luka lecet pada tangan kanan," ujarnya.

Setelah itu, kendaraan Toyota Avanza tersebut kembali melanjutkan perjalanan hingga akhirnya kecelakaan kembali terjadi sekitar pukul 20.42 Wita di Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di depan Koperasi Pegawai Telkom (Kopegtel) Tarakan.

Di lokasi keempat itu, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial K.

"Dari rangkaian kecelakaan tersebut berlanjut pada pukul 20.42 Wita di depan Kopegtel Tarakan di Jalan Pangeran Diponegoro. Pada lokasi tersebut kendaraan Toyota Avanza kemudian kembali menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai seorang TNI Angkatan Laut berinisial K," katanya.

Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan sempat menjalani perawatan medis.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada tangan kanan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut sebelum kembali ke kediaman," jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, Satlantas Polres Tarakan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kecelakaan beruntun tersebut.

"Dari hasil penyelidikan awal petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit kendaraan Toyota Avanza, kemudian satu sepeda motor milik korban beserta dokumen-dokumen kendaraan," lanjut Edi.

Polres Tarakan juga memastikan salah satu korban dalam kecelakaan tersebut merupakan personel TNI Angkatan Laut. Karena itu koordinasi lintas institusi terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

"Polres Tarakan memastikan bahwa salah satu korban dalam kejadian tersebut merupakan personel dari TNI Angkatan Laut dan kami tetap melaksanakan koordinasi lintas institusi guna memastikan proses penanganan berjalan secara profesional dan transparan," tegasnya.

Saat ini penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Tarakan masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut, termasuk menelusuri adanya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya tabrak lari di sejumlah lokasi.

TERBARING - Kasman, korban tabrak lari saat diwawancarai media di kediamannya, Kamis (11/6/2026) malam.
TERBARING - Kasman, korban tabrak lari saat diwawancarai media di kediamannya, Kamis (11/6/2026) malam. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

"Satlantas Polres Tarakan masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan termasuk unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya rangkaian tabrak lari di beberapa lokasi," katanya.

Di sisi lain, polisi juga masih berupaya mencari korban pertama yang diduga terlibat kecelakaan di Jalan Gajah Mada. Hingga kini korban tersebut belum melapor ke kepolisian.

Untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti hingga pemeriksaan para saksi.

"Ada beberapa langkah yang sudah diambil oleh Satlantas Polres Tarakan antara lain olah tempat kejadian perkara atau TKP, pengamanan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi," jelasnya.

Melalui kesempatan tersebut, Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui, mengalami atau menjadi korban dalam peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak berwenang.

"Polres Tarakan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui, mengalami atau menjadi korban kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Ia menegaskan, Polres Tarakan berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari Polres Tarakan selalu berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.