SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Ahmad Dedi, pegawai Ditjen Bea Cukai yang disebut menerima uang Rp 30 miliar dari bos PT Blueray Cargo, John Field untuk memperlancar pengurusan import.
Nama Ahmad Dedi disebut John Field saat dia diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
John Field memaparkan uang suap Rp 30 miliar itu dibayar berangsur-angsur, setiap bulan Rp 5 miliar, selama enam bulan.
Dia pun menyebut pegawai Bea Cukai bernama Dedi yang menerima setoran itu.
"Ini Ahmad Dedi ya?" tanya kuasa hukum untuk memastikan.
Baca juga: Sosok John Field Bos Blueray yang Ngaku Beri Suap Rp 30 Miliar ke Bea Cukai, Kesal Malah Dipenjara
"Iya, Ahmad Dedi," jawab John.
Pada saat itu, John belum mengetahui kalau Ahmad Dedi ternyata juga merupakan salah satu pejabat Bea Cukai.
"Saya enggak tahu dia di Bea Cukai, saya tahunya dia di BIN, terus saya ketemu stafnya," kata John.
Kemudian, kuasa hukum bertanya kembali kepada siapa John memberikan uang tersebut.
John mengaku kalau uang itu diserahkan kepada seorang staf yang bernama Alex.
"Staf bernama siapa?" tanya kuasa hukum.
"Alex," jawab John.
Ahmad Dedi sempat mencuri perhatian media setelah diperiksa sebagai saksi kasus suap impor barang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Ahmad Dedi ke luar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.43 WIB.
Saat ditemui awak media yang hendak mewawancarainya, Ahmad Dedi justru lari meninggalkan kerumunan jurnalis.
Dedi yang berpakaian rapi mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam terus berlari kala dikejar wartawan.
“Jangan lari pak,” ujar para wartawan.
Dedi terus berlari meninggalkan Gedung KPK ke arah Hotel Royal Kuningan.
Saat itu, KPK sudah menduga bahwa Ahmad Dedi menerima sejumlah uang dalam pengurusan importasi barang.
“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu (9/5/2026).
Budi mengatakan, penyidik terus mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penerimaan uang tersebut, termasuk keterangan yang muncul dalam proses persidangan.
“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri, memberikan suap senilai total Rp 63,1 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Suap tersebut terdiri dari uang tunai sekitar Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.
Jaksa menyebut pemberian itu dilakukan agar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dipercepat dari pengawasan kepabeanan.
Suap diduga diberikan dalam delapan kesempatan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Kantor Pusat Bea dan Cukai serta restoran di Jakarta Utara.
Tiga pejabat Bea Cukai yang disebut menerima aliran suap ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu; Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan satu Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketiganya masih berstatus tersangka dan belum disidangkan.
Atas perbuatannya, John Field dkk didakwa dengan Pasal 605 Ayat 1 huruf a juncto Pasal 606 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal VII angka 48 Pasal 605 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebagian sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/12/13511061/terdakwa-suap-bea-cukai-kesal-saya-kasih-cukup-besar-yang-saya-dapat-masuk.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung