Namanya Masuk Daftar 26 Tokoh Diduga Terlibat Korupsi MBG, Nanik S. Deyang Bereaksi: Kenapa Sih?
ninda iswara June 12, 2026 05:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang memberikan tanggapan setelah namanya ikut disebut dalam daftar 26 orang.

Daftar tersebut sebelumnya disampaikan melalui laporan Justice Collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Sony Sonjaya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan.

Kuasa hukum Krisna Murti menyebut bahwa terdapat 26 nama yang ikut tercantum dalam laporan kliennya.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Nanik hanya memberikan respons singkat di tengah aktivitasnya menuju agenda lain.

Ia terlihat tidak berhenti lama dan tetap melanjutkan langkahnya saat pertanyaan diajukan kepadanya.

"Aduh, coba bertanya yang ini kenapa sih," ujar Nanik sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Pernyataan singkat tersebut disampaikan tanpa penjelasan lebih lanjut kepada media yang meliput.

Hingga kini, isu yang menyeret daftar 26 nama itu masih terus menjadi perhatian publik.

Baca juga: Temuan Nanik di Korupsi MBG, Titik SPPG Membengkak 6.877, Pemborosan Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang yang Disebut di Korupsi MBG, Elza Bongkar Surat Sony Sonjaya

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, menyampaikan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, diduga termasuk dalam daftar pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Elza juga mengungkapkan bahwa Nanik disebut memiliki peran tertentu dalam perkara tersebut, meski ia belum membeberkan secara rinci bentuk keterlibatan yang dimaksud.

Dugaan keterlibatan itu, menurut Elza, turut diperkuat oleh adanya unggahan surat dari Sony di akun Instagram pribadinya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).

Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan terima kasih kepada Nanik atas “hadiah indah” yang disebut telah diterimanya, namun tidak dijelaskan secara spesifik bentuk hadiah tersebut.

"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik."

"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)," katanya dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, dikutip pada Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Rumor Wakil Ketua KPK Terseret Korupsi MBG, Fitroh Rohcahyanto Tegaskan Hoaks: Saya Tidak Kenal Sony

Elza menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut mengenai maksud pernyataan tersebut akan disampaikan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Ia juga menyebut bahwa pihak Sony akan dimintai pertanggungjawaban atas berbagai pernyataan dan dokumen yang telah disampaikan dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat dengan penyebutan sejumlah nama yang diduga terkait, termasuk pernyataan bahwa Sony akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam proses hukum yang berjalan.

Elza sebelumnya turut mengungkapkan bahwa total terdapat sekitar 26 nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi MBG tersebut.

Sony Mau Blak-blakan: Siap Mati, Titip Istri dan Anak

Di sisi lain, Elza mengungkap bahwa Sony telah menunjukkan kesiapannya untuk bersikap terbuka dalam mengungkap dugaan kasus korupsi MBG yang tengah menjadi sorotan.

Menurut Elza, kliennya yang merupakan pensiunan jenderal polisi bintang dua itu bahkan sudah menyatakan kesediaannya untuk “blak-blakan” demi mengungkap perkara tersebut secara lebih jelas.

Dalam percakapan yang diceritakan Elza, Sony sempat mengungkapkan keberaniannya dengan mengatakan siap menghadapi risiko terbesar dalam upayanya membuka kasus ini.

“Bu Elza, saya siap mati,” demikian pernyataan Sony yang membuat suasana percakapan menjadi emosional.

Mendengar hal itu, Elza langsung menenangkan kliennya dan mengingatkan bahwa ucapan tersebut sebaiknya dihindari karena tidak baik untuk diucapkan.

Sony kemudian juga sempat meminta agar keluarganya, khususnya istri dan anak-anaknya, dapat dijaga jika sesuatu terjadi padanya.

“Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya,” kata Sony yang diakui Elza membuat dirinya ikut merasa sedih.

Setelah momen tersebut, Elza mendorong Sony untuk mengambil langkah hukum sebagai justice collaborator (JC) agar informasi yang dimilikinya dapat diungkap secara resmi.

Tak lama kemudian, Sony disebut mulai memberikan keterangan kepada penyidik terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan bahwa data penting terkait kasus tersebut tersimpan dalam ponsel Sony yang kini telah disita oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, perangkat itu berisi percakapan dan catatan penting mengenai dugaan praktik jual beli titik SPPG yang sedang diselidiki.

Elza pun meminta agar penyidik menjaga dan tidak menghilangkan data yang ada, karena dianggap krusial dalam pengungkapan kasus.

“Terus saya bilang sama penyidik ‘tolong ya pak ya, data itu jangan dihilangkan. Itu ada nama-nama dan chat-chat orang yang bicara dengan Pak Sony yang minta titik-titik dapur MBG,” sambung Elza.

Baca juga: Nanik Terlibat Korupsi MBG? Mahfud MD Tanyakan Alasan Tak Diperiksa: Bisa jadi Ada yang Selamatkan

NANIK S. DEYANG - Nama Nanik S. Deyang masuk daftar 26 nama yang disebut Sony Sonjaya dalam kasus korupsi MBG
NANIK S. DEYANG - Nama Nanik S. Deyang masuk daftar 26 nama yang disebut Sony Sonjaya dalam kasus korupsi MBG (Dokumentasi/PT Pertamina)

Respons Istana soal 26 Orang Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan pihaknya menghormati penuh wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara tersebut.

Pernyataan ini merespons Sony yang mengajukan diri sebagai JC dan disebut telah menyetor 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.

"Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya," ucap Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026).

Qodari juga menegaskan tidak adanya perlindungan politik terhadap mereka yang diduga terlibat.

Ia mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

"Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menurutnya, sikap pemerintah ini juga sebagai manifestasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah, kata Qodari, menjamin tidak ada tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi proyek gizi nasional tersebut.

"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," ungkap Qodari.

Lebih lanjut, Qodari mengingatkan bahwa Kejagung sebelumnya telah memetakan permasalahan kasus SPPG ini. Nama-nama tersebut nantinya akan disaring berdasarkan klaster pelanggaran yang ada.

"Yang kedua dari penjelasan Kejaksaan Agung sendiri kan ada dua kelompok besar itu permasalahannya. Pertama adanya harga-harga yang tidak sesuai untuk pengadaan beberapa barang. Yang kedua soal jual beli titik," jelasnya.

"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum," sambungnya.

(TribunTrends/KompasTV/Tribunnews/Yohanes)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.