Puspomad Pastikan Tindak Tegas Oknum TNI yang Terlibat Jaringan Narkoba Aceh-Jabodetabek
Muliadi Gani June 12, 2026 05:54 PM

 

PROHABA.CO, JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan telah mengambil tindakan terhadap seorang oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah Aceh-Jabodetabek.

Oknum tersebut saat ini telah diperiksa dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Hal itu disampaikan Inspektur Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Irpuspomad), Brigjen TNI Rahmat Sapari, dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor BNN, Kamis (11/6/2026).

Menurut Rahmat, penanganan terhadap oknum TNI tersebut telah dilakukan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi karena lokasi kasus berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Kami sudah menangani kasus tersebut.

Karena lokus kejadiannya berada di wilayah satuan Pomdam III/Siliwangi, yang bersangkutan telah diperiksa,” kata Rahmat.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap di Bekasi, Polisi Amankan Barang Bukti

Ia menegaskan bahwa TNI tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sesuai kebijakan pimpinan TNI, setiap prajurit yang terlibat kasus narkoba akan dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian dari dinas militer.

“Terkait pelanggaran narkoba, hukumannya jelas, yaitu pemecatan.

Tidak ada kata ampun bagi anggota yang terlibat narkotika,” tegasnya.

Meski satu oknum telah diamankan, Puspomad masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum TNI lainnya yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan oknum lain.

Penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu orang saja,” ujarnya.

Baca juga: Empat Hari Hilang, Ramlan Ditemukan Meninggal Terjepit Tumpukan Kayu di Sungai Tamiang

BNN Ungkap Penyelundupan Sabu dari Aceh ke Jabodetabek

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (19/5/2026).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba melalui jalur darat dari Aceh menuju Pulau Jawa.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pengawasan dan pengintaian terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika saat melintasi jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.

“Petugas melakukan surveillance terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak,” ujar Aswin.

Setelah dilakukan pembuntutan, petugas akhirnya menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 29 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang oknum TNI yang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

BNN menyebut total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 28.915 gram atau sekitar 29 kilogram sabu.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri asal-usul dan tujuan akhir peredaran barang haram tersebut," ujar Aswin

Baca juga: Jemaah Haji Aceh Masuk Raudah dan ke Kebun Kurma

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap 4 Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Nisam, Sempat Kabur dan Buang BB

Baca juga: Kurir Sabu 113 Kg Ditangkap di Bireuen, Polisi Usut Jaringan Besar dan Dokumen Palsu

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.