TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tim medikvet Jembrana kembali melakukan vaksinasi rabies terhadap HPR (Hewan Penular Rabies) di wilayah Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kamis 11 Juni 2026.
Tindakan ini adalah bentuk penyisiran lanjutan pasca adanya kasus suspek rabies yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta menyebutkan, kegiatan kali ini adalah vaksinasi tahap dua di Banjar Kembangsari.
Mengingat sebelumnya sempat ditemukan kasus warga meninggal dunia dengan status suspek rabies dengan riwayat diserang atau dicakar HPR jenis kucing.
Baca juga: Khawatir Tumbang Massal, Pelaku Usaha Lokal Bali Soroti Ancaman Regulasi Lima Tahunan
"Hari ini kita vaksinasi tahap II. Namun kedepannya akan terus kita sisir sebagai upaya antisipasi," ungkap Sugiarta saat dikonfirmasi, Kamis 11 Juni 2026.
Dia melanjutkan, total ada 35 ekor HPR baik itu anjing dan kucing yang diberikan layanan vaksinasi rabies.
Masyarakat diminta aktif berpartisipasi untuk menjaga kesehatan hewannya masing-masing.
Minimal menerima vaksinasi rabies sebagai upaya mencegah timbulnya kasus positif rabies pada hewan di suatu wilayah.
Meskipun vaksinasi terus digencarkan, kata dia, masyarakat diminta tidak abai atau meremehkan serangan hewan penular rabies seperti anjing, kucing bahkan monyet.
Baca juga: Calon Pembeli Aset di Bali Diminta Waspada, Hotel Vihan Suites Tuban Masih Bersengketa di Pengadilan
Apalagi hingga saat ini sudah ada 33 kasus positif rabies pada hewan yang tersebar di berbagai wilayah di Gumi Makepung.
Ketika diserang hewan tersebut, kata dia, masyarakat harus langsung melakukan langkah-langkah penanganan.
Misalnya mencuci luka serangan HPR di air mengalir dengan menggunakan sabun. Selanjutnya dilaporkan ke petugas medis di wilayah setempat.
"Dan masyarakat juga wajib membawa dirinya ke faskes terdekat seperti puskesmas agar mendapat layanan VAR," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana mengingatkan kepada masyarakat bahwa kasus suspek rabies yang dialami oleh warga Melaya tersebut menjadi pengalaman berharga.
Baca juga: Bupati Bangli Lantik 14 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat diminta tidak abai atau meremehkan kasus serangan HPR, sekecil apapun.
Ketika diserang HPR, jangan hanya didiamkan begitu saja, namun dilaporkan dan dibawa ke faskes terdekat untuk menerima penanganan medis untuk meminimalisir risiko terburuk.
Terlebih lagi, data dari Dinas Kesos Jembrana tercatat ada sekitar 500 kasus gigitan HPR pada manusia dalam sebulan.
Artinya, ada 3-4 ribu gigitan hewan pada manusia dalam setahun. Kemudian untuk penggunaan vaksin Anti rabies (VAR) pada manusia tercatat mencapai 1.500-1.700 dosis dalam sebulan. (*)