Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan apresiasi sekaligus aturan tegas dalam peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bahagia tahun ajaran 2026/2027.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi ini harus berjalan tanpa biaya sepeser pun dan bersih dari segala bentuk praktik tidak wajar.
"SPMB tahun ini gratis, tidak ada pungutan apapun kepada orang tua murid. Kami juga mengimbau agar wali murid tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada panitia maupun pihak terkait. Selain itu, SPMB 2026 dilarang keras menerima titipan dari siapa pun," tegas Najib Hamas, Jum'at (12/6/2026).
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Dindikbud Kabupaten Serang Tegaskan SPMB Bahagia Bebas Pungli
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, pihaknya telah melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten serta menerbitkan surat edaran resmi.
Pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh Dinas Pendidikan, sekaligus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Pengawasan menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika ditemukan praktik yang memberatkan calon siswa atau orang tua, segera laporkan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi jasa titipan dalam proses seleksi ini.
“Tidak ada jastip atau jasa titipan dalam SPMB. Jika ada yang ketahuan melakukan hal tersebut, segera laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," tambahnya.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Najib menyatakan akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi sekolah atau panitia yang tidak mengindahkan aturan dan edaran resmi, akan dikenakan mekanisme penindakan dari Dinas Pendidikan, termasuk sanksi terberat sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
Diharapkan aturan ini membuat proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Serang berjalan lancar, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan terbaik.