TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan kembali menghadirkan layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (LAPAK IKAN) di Kabupaten Tana Tidung sebagai bagian dari kerja sama pelayanan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tana Tidung.
Pelaksanaan layanan pada 10 hingga 12 Juni 2026 ini menjadi kunjungan ketiga yang dilakukan Imigrasi Tarakan ke Kabupaten Tana Tidung sepanjang tahun ini.
Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Muhammad Fat'han menyampaikan, layanan paspor keliling di Tana Tidung dilaksanakan secara rutin sejak April 2026.
Baca juga: MPP Tana Tidung Gandeng Imigrasi Tarakan, Warga Bisa Urus Paspor Tanpa Harus ke Luar Daerah
"Kalau ke KTT ini sudah ketiga kalinya untuk tahun ini, dari April, Mei, Juni," ujar Fat'han kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, jumlah pemohon paspor mengalami penurunan dibanding pelaksanaan sebelumnya.
Pada pelayanan perdana di April 2026, jumlah pemohon mencapai lebih dari 80 orang, kemudian menurun menjadi sekitar 40 orang pada Mei.
Sementara pada pelaksanaan kali ini, jumlah masyarakat yang mendaftar hanya berkisar kurang lebih 10 orang.
"Awalnya banyak yang di April itu sampai 80-an, kemudian turun jadi 40, dan kali ini baru 10. Mungkin karena sudah dilaksanakan sebelumnya jadi sudah banyak yang mengurus," katanya.
Menurutnya, pola pelayanan yang terlalu berdekatan juga dapat memengaruhi jumlah pemohon karena sebagian besar masyarakat yang membutuhkan paspor sudah terlayani pada pelaksanaan sebelumnya.
"Mungkin bagusnya itu ada rentang tiga atau lima bulan," ujarnya.
Baca juga: Paspor Mati tapi Masih Bekerja, Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Malinau Kaltara Diperketat
Meski demikian, Imigrasi Tarakan tetap berupaya memperluas pelayanan ke daerah karena memiliki target pelayanan keimigrasian yang harus dicapai setiap tahun.
"Kan kita juga punya target dari kantor untuk beberapa ribu per tahun, makanya kita coba genjot tiap bulan terus karena sudah MOU bekerja sama dengan MPP KTT juga," jelasnya.
Fat'han menuturkan, secara keseluruhan Kantor Imigrasi Tarakan memiliki target pelayanan sekitar 8.000 paspor dalam satu tahun untuk seluruh wilayah kerjanya.
Wilayah tersebut meliputi Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan.
"Targetnya kan 8 ribu satu tahun itu untuk seluruh Kaltara. Salah satunya di KTT karena wilayah kerja Imigrasi Tarakan itu Bulungan, KTT, Malinau dan Tarakan," terangnya.
Dalam setiap pelaksanaan LAPAK Ikan, kuota yang disediakan mencapai 60 pemohon per hari.
Dengan tiga hari pelayanan, total kuota yang dapat dilayani mencapai 180 pemohon.
"Kalau tiap pelayanan, tiap hari kita buka 60 pemohon. Berarti kalau tiga hari 180," katanya.
Fat'han menjelaskan, layanan yang tersedia saat ini hanya melayani penerbitan paspor elektronik, baik untuk permohonan baru maupun pergantian paspor yang masa berlakunya telah habis.
"Untuk yang dilayani ini jenis paspor elektronik dan dibuka untuk permohonan baru dan pergantian paspor," ujarnya.
Ia menambahkan, paspor elektronik yang tersedia memiliki masa berlaku lima tahun dan 10 tahun sesuai pilihan pemohon.
Menurutnya, sejak 1 Juli 2025 penerbitan paspor biasa sudah tidak lagi tersedia.
"Paspornya ini jangkanya ada yang 10 sama 5 tahun. Sekarang paspor elektronik saja, yang biasa sudah tidak ada terhitung dari 1 Juli 2025," katanya.
Bagi masyarakat yang masih memiliki paspor biasa dan ingin beralih ke paspor elektronik, proses pergantian dapat dilakukan melalui layanan yang tersedia.
"Kalau misalnya masyarakat ada yang masih menggunakan paspor biasa bisa langsung datang ke sini untuk diubah ke paspor elektronik," jelasnya.
Untuk pergantian paspor, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor lama serta membayar biaya penerbitan buku paspor yang baru.
"Kalau pergantian syaratnya seperti biasa saja, bawa KTP sama paspor yang lama dan ada biaya lagi untuk mengeluarkan buku barunya," ujarnya.
Terkait kemungkinan pelaksanaan layanan paspor keliling berikutnya di Kabupaten Tana Tidung, Fat'han mengatakan hal tersebut masih menunggu keputusan pimpinan dan ketersediaan anggaran.
"Tahun ini sepertinya rutin, tapi untuk jadwal yang akan datang itu belum tahu juga karena yang mengatur pimpinan dan menyesuaikan anggaran. Kalau ada anggarannya kita berangkat," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari Kantor Imigrasi Tarakan agar tidak ketinggalan jadwal pelayanan di daerah.
"Sering-sering lihat media sosial dan jangan lupa follow Kantor Imigrasi Tarakan supaya tahu update kalau kita mau pelayanan ke daerah," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti