TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Kantor DPRD Padang yang berada di kawasan Komplek Balaikota Padang, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Rapat juga tampak berlangsung tertutup dan tidak bisa dimasuki awak media.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan kepala daerah kepada legislatif.
"Hari ini kita melaksanakan rapat terkait LKPD yang dibuat oleh kepala daerah dan disampaikan kepada DPRD. Kemudian DPRD melakukan pembahasan dan diskusi dengan OPD sesuai mitra kerja masing-masing komisi," kata Helmi.
Menurutnya, secara umum pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD mitra Komisi III berjalan baik. Sejumlah temuan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2025 juga telah ditindaklanjuti pada awal tahun 2026.
Baca juga: Harga Sayur di Pasar Raya Padang Masih Tinggi, Daya Beli Masyarakat Turun Drastis
Ia mencontohkan beberapa kegiatan infrastruktur yang sempat menjadi catatan, namun telah diselesaikan sehingga manfaatnya kini sudah dapat dirasakan masyarakat.
"Di Februari dan Maret 2026 sudah direalisasikan kembali 100 persen. Artinya asas manfaat dari program dan kegiatan tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Helmi juga memberikan apresiasi kepada OPD mitra Komisi III, termasuk Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai berhasil menjalankan program pelayanan meski memiliki sejumlah keterbatasan.
Menurutnya, berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah pada tahun 2025 turut mendukung capaian Kota Padang yang berhasil masuk dalam jajaran kota terbersih di Indonesia.
Baca juga: Kebakaran di Kawasan Pasar Raya Padang Hanguskan 34 Bangunan, 38 Warga Mengungsi
Meski demikian, Komisi III memberikan sejumlah catatan dalam pembahasan LKPD tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya aset daerah yang sudah rusak berat namun masih tercatat dalam daftar aset pemerintah.
Helmi menilai aset yang sudah tidak memiliki nilai manfaat seharusnya segera diusulkan untuk proses penghapusan agar tidak terus menjadi temuan dalam laporan keuangan tahun berikutnya.
"Aset-aset yang rusak berat harus segera diusulkan untuk penghapusan. Jangan sampai muncul lagi dalam LKPD tahun berikutnya. Kalau memang sudah tidak bermanfaat, bisa dilelang atau dilakukan penghapusan sesuai aturan," katanya.
Menurut Helmi, keberadaan aset yang tidak lagi digunakan juga menyebabkan penumpukan barang di gudang OPD dan memakan ruang penyimpanan.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD segera mengajukan usulan penghapusan aset kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kami meminta OPD segera mengusulkan penghapusan aset kepada BPKAD. Ini juga menjadi perhatian kami dalam pembahasan LKPD," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Kampung Jao Padang, Anik Pasrah Kontrakan Hangus, Ternyata Selamat dari Api
Selain persoalan aset, Komisi III juga meminta OPD segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih belum tuntas.
Meski masih terdapat beberapa catatan, Helmi menilai jumlah temuan yang harus ditindaklanjuti pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
"Masih ada beberapa yang belum selesai, baik temuan lama maupun temuan tahun 2025. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2024 dan kami minta segera ditindaklanjuti," katanya.
Terkait belanja pegawai, Helmi menyebut tidak ditemukan persoalan yang menonjol pada OPD mitra Komisi III. Beberapa sisa anggaran atau Silpa yang muncul lebih banyak dipengaruhi proses pelaksanaan kegiatan, seperti efisiensi tender maupun kegiatan infrastruktur yang belum terserap seluruhnya.
"Kalau belanja pegawai tidak terlalu menonjol. Tidak ada catatan yang mengkhawatirkan. Secara umum kami melihat kondisinya masih aman," ujarnya.
Helmi menegaskan, berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, kondisi LKPD 2025 pada OPD mitra Komisi III secara keseluruhan dinilai cukup baik.
"Insya Allah aman. Secara keseluruhan tidak ada hal yang mengkhawatirkan dari hasil pembahasan LKPD mitra Komisi III," pungkasnya. (*)