Tanamkan Safety Riding Sejak Dini, Satlantas Polres Kapuas Hulu Sambangi SMPN 5 Pala Pulau
Jamadin June 12, 2026 10:28 PM

 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAPUAS HULU - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar. 

,Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan lalu lintas di SMPN 5 Pala Pulau pada Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi, dewan guru, serta staf dan karyawan SMPN 5 Pala Pulau. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada generasi muda.

Adapun personel Satlantas Polres Kapuas Hulu yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Kamsel AIPTU Sopian Andri, bersama anggota Unit Kamsel AIPDA C. Tommy Sagita, BRIPTU Kurnia Sifaul Fikri, dan BRIPDA Yunniardi Annurahman.

Dalam penyampaiannya, para narasumber memberikan berbagai materi penting terkait aturan berlalu lintas, mulai dari persyaratan legal berkendara seperti kepemilikan SIM, kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, hingga pentingnya penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang arti dan fungsi rambu-rambu lalu lintas, termasuk rambu peringatan, larangan, perintah, serta petunjuk jalan.

Tidak hanya itu, materi mengenai safety riding atau etika berkendara yang aman juga menjadiperhatian utama, seperti pentingnya fokus saat berkendara, larangan menggunakan telepon genggam di jalan, serta bahaya penggunaan kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar, termasuk penggunaan knalpot brong.

Sebagai bentuk edukasi hukum, Satlantas Polres Kapuas Hulu juga menjelaskan sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Setelah diawali dengan apel pagi serta sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 5 Pala Pulau, penyuluhan dilaksanakan menggunakan metode komunikasi dua arah dengan alat peraga berupa contoh rambu lalu lintas, yang diselingi sesi tanya jawab bersama para siswa.

Dari kegiatan tersebut, terlihat adanya peningkatan pemahaman siswa-siswi mengenai aturan berlalu lintas yang benar.

Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergi dan silaturahmi antara Polres Kapuas Hulu dengan pihak sekolah dalam membangun lingkungan yang sadar hukum dan peduli keselamatan.

Baca juga: Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Sanggau Pasang Banner Kamseltibcar di Titik Strategis

Pihak sekolah pun menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi serta mengimbau para siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah apabila belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Cahya Purnawan, S.H. menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di usia remaja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui penyuluhan ini, angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dapat terus ditekan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.