BANGKAPOS.COM -- Debat panas sempat terjadi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada Jumat, (12/6/2026).
Sejumlah mahasiswa hendak melakukan unjuk rasa di Bundaran HI menyampaikan aspirasi terkait kekecewaan terhadap pebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.
Namun langkah mereka menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) diadang oleh Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto.
Aparat kepolisian menghentikan laju bus rombongan mahasiswa UI bukan tanpa alasan. AKBP Adri Desas Furyanto menegaskan bahwa Bundaran HI steril dari kegiatan unjuk rasa.
Kawasan tersebut merupakan jalan penghubung yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat luas.
"Semua massa kalian yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan upaya penyampaian pendapat," kata Adri di lokasi, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Nasib Sony Sonjaya usai Asep Yusuf Somantri jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG, Pengajuan JC Disorot
"Sebetulnya komunikasi kalian sama anggota sudah mulai awal, cuma kalian yang keras kepala," ujar Adri di hadapan para pendemo.
AKBP Adri Desas Furyanto merupakan seorang perwira menengah kepolisian yang memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat.
Ia memiliki dua gelar akademik di belakang namanya, yaitu Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Adri merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK/STIK).
Berkat keahlian hukumnya, ia sering diundang menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan edukasi.
Pada 19 November 2021, Adri pernah menjadi pembicara dalam program Harmoni Hukum untuk mengupas masalah pinjaman online.
Selain itu, pada Juli 2022, ia diundang oleh DPC Peradi Jakarta Barat dalam talkshow mengenai mekanisme penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice).
Sebelum menjabat sebagai Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, Adri sempat memegang beberapa tongkat komando di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Saat masih berpangkat Kompol, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah itu, ia digeser menjadi Kapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adri juga pernah bertugas sebagai Kasubbid Sunluhukum di Polda Metro Jaya. Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, ia dipercaya mengemban tugas penting sebagai Perwira Pengendali di Kantor KPU RI.
Ia tercatat terlibat dalam penangkapan jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, pada September 2019.
Penangkapan itu berkaitan dengan unggahan Dandhy di media sosial X mengenai kondisi di Papua.
Bus rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat tertahan di depan Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Langkah mereka menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) diadang oleh Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto.
Dalam ketegangan itu, Adri melontarkan kalimat menohok dengan menyebut mahasiswa keras kepala.
Baca juga: Sosok Ahmad Dedi Terima Rp 30 Miliar dari Bos Blueray John Field, Sempat Kabur usai Diperiksa KPK
Ia bahkan menyatakan siap ditabrak jika bus dipaksa melintas.
Aparat kepolisian menghentikan laju bus rombongan mahasiswa UI bukan tanpa alasan.
AKBP Adri Desas Furyanto menegaskan bahwa Bundaran HI steril dari kegiatan unjuk rasa.
Kawasan tersebut merupakan jalan penghubung yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat luas.
Menurut Adri, pihaknya sudah menyampaikan larangan itu sejak awal.
Polisi meminta massa untuk menyampaikan aspirasi di lokasi yang sudah ditentukan.
Lokasi yang dialokasikan adalah di depan Gedung DPR/MPR serta kawasan Patung Kuda.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh rombongan mahasiswa.
"Semua massa kalian yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan upaya penyampaian pendapat," kata Adri di lokasi, Jumat (12/6/2026).
Pihak kepolisian tetap berdiri tegak menutup akses jalan. Adri menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kelancaran lalu lintas publik di ibu kota.
"Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat. Jadi kami tidak mengizinkan untuk melaksanakan demo di sana," ucap Adri lagi.
Perdebatan antara petugas dan mahasiswa tidak dapat dihindarkan.
Rombongan mahasiswa tetap bersikeras agar bus mereka diizinkan melintas menuju titik aksi semula.
Melihat sikap tersebut, Adri menilai para mahasiswa tidak mau bekerja sama dengan petugas yang berjaga.
"Sebetulnya komunikasi kalian sama anggota sudah mulai awal, cuma kalian yang keras kepala," ujar Adri di hadapan para pendemo.
Situasi di depan Kompleks Parlemen sempat memanas ketika bus tetap mencoba merangsek maju.
Adri yang mengawal langsung pengamanan itu langsung mengeluarkan tantangan keras.
Ia menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan siap menanggung risiko fisik di jalur jalan tersebut.
"Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak kami. Kalau kalian ke titik sini (demo di DPR), tidak akan dihalangi," tegas Adri.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas bakal menggelar demonstrasi besar pada hari ini, Jumat (12/6/2026).
Massa mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil pembahasan dan konsolidasi yang dilakukan oleh BEM seluruh fakultas di lingkungan UI.
"Ada lima tuntutan utama yang akan kami suarakan. Semua poin tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari konsolidasi BEM se-UI," kata Dimas.
Lima tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut meliputi:
1.Menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan pokok masyarakat.
3. Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
4. Menolak praktik militerisme dalam ranah sipil.
5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah dan tidak menghindari kritik publik.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com)