Daftar Pejabat di Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara yang Dilantik Gubernur Sulut YSK
Ventrico Nonutu June 13, 2026 12:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar pejabat di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang baru dilantik.

Mereka dilantik oleh ​Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, Kamis (11/6/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Daftar Pejabat Badan Pendapatan Daerah Sulut yang baru dilantik:

1. Steffan Shendri Runtunuwu, S.STP. – NIP 199309252015071003, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.

2. Anthon Siahaan, S.IP – NIP 198003092002121006, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kotamobagu dan Bolsel.

3. Merry Lotong Sembe, ST – NIP 197705051997032003, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Manado.

4. Hierstaf Jauri Pondaag, S.STP – NIP 199304152015071001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Bitung.

5. Febrilly Indra Palenewen, S.STP – NIP 199002272010101001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Bitung.

6. Mely Kaumbur, SE – NIP 198601232011022001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Manado.

7. Aprilia Pascalina Sinaga, S.IP – NIP 199504202017082001, Pangkat Penata, Golongan III/c – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Manado.

8. Reza Rinaldy Biasa, S.STP, M.Tr.I.P – NIP 199305122015071001, Pangkat Penata, Golongan III/c – Diangkat sebagai Kepala Seksi Sengketa Pajak UPTD Tomohon.

9. Dennys Rumimper, S.STP – NIP 199312132015071002, Pangkat Penata, Golongan III/c – Diangkat sebagai Kepala Sub Bidang Lain-lain Pendapatan.

10. Agustina Kallungan, SE – NIP 197506242000122004, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa.

11. Felcy Rumimpunu, SH – NIP 198506152010012014, Pangkat Penata Tk. I, Golongan II/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa Utara.

12. Erick Evans Maabuat, S.STP, M.Tr.I.P – NIP 199004262010101002, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa Selatan.

13. Omega Litani Muaya, S.STP – NIP 198905082010102001, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Sengketa Pajak UPTD Minahasa Tenggara.

14. Meidy Ingrid Laliput, SE, MAP – NIP 198105022015032002, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Minahasa Tenggara.

15. Harri Tommi Kalengkongan, SE – NIP 197306082000121005, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Minahasa Utara.

16. Michael Octavianus Gad Langelo, SE, M.Si. – NIP 197810092009021004, Pangkat Penata Tk. I, Golongan III/d – Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Minahasa.

Gubernur Tantang Para Pejabat

Gubernur Sulut ​Yulius Selvanus mengatakan, jabatan yang diemban saat ini bukanlah akhir dari segalanya.

Dirinya bakal memelototi langsung kinerja para pejabat ini selama setengah tahun ke depan.

​"Enam bulan ke depan akan kita godok kembali. Kita akan melihat apakah saudara-saudara sudah layak untuk naik ke jenjang berikutnya, termasuk mengisi jabatan eselon II yang saat ini masih kosong," ujarnya lagi.

Selain kekosongan jabatan, Yulius juga membeberkan fakta bahwa dalam beberapa bulan ke depan, gelombang pensiun akan melanda para pejabat senior di Pemprov Sulut.

​Melihat situasi tersebut, ia langsung menantang para pejabat Eselon III dan IV yang baru dilantik untuk unjuk gigi dan bersiap naik kelas.

​"Banyak pejabat yang akan pensiun. Pertanyaannya, siapkah kalian menggantikan mereka? Tunjukkan melalui kerja nyata, bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab," tantangnya.

YSK Warning Para Pejabat

​Dalam momen sakral tersebut, Yulius memberikan "warning" keras sekaligus motivasi bagi para pejabat yang baru dilantik.

​Ia menegaskan, ke depan tidak ada lagi istilah "titik aman".

Sistem karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Nyiur Melambaikan bakal diterapkan secara adil dan berbasis prestasi.

Kalau ingin maju dalam karier, berprestasilah.

Prestasi akan membawa penghargaan dan penghormatan.

Saya ingin sistem yang berjalan di pemerintahan ini berkeadilan," tegas Yulius Selvanus dengan nada meyakinkan.

(Tim TribunManado.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.