WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pria ditangkap saat unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Dua pria tersebut diketahui bukan mahasiswa.
Mereka ditangkap polisi setelah diduga membawa botol berisi bom molotov.
"Dua orang yang diamankan (Jumat sore) di Benhil (Bendungan Hilir) adalah kelompok di luar dari elemen mahasiswa yang membawa beberapa botol molotov," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Baca juga: Diduga Penyusup, Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembawa Melotov di Aksi Demo Mahasiswa
Saat ini keduanya dalam penyidikan pihak kepolisian.
"Sekarang masih dilakukan penyidikan dan pengembangan dari Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya," kata Budi.
Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi adanya kelompok penyusup di antara massa aksi.
Polisi mendapat mandat untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang membawa barang berbahaya dalam kegiatan aksi unjuk rasa mahasiswa ini.
Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Mahasiswa Tidak Gelar Aksi Demo di Bundaran HI Jakarta, Ini Alasannya
"Kami menemukan kelompok-kelompok tertentu yang sudah teridentifikasi membawa barang-barang yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Budi.
Petugas kepolisian disebar ke sejumlah titik untuk menghalangi kelompok-kelompok tertentu menyusupi agenda penyampaian aspirasi mahasiswa.
Petugas telah mendapat mandat untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang membawa barang berbahaya dalam kegiatan ini.
Untuk memastikan aksi berjalan lancar dan tertib, sebanyak 6.088 personil gabungan disiagakan untuk memastikan aksi akan berjalan dengan lancar dan tertib.
Pengamanan dilakukan 3.802 personil dari Polda Metro Jaya, 582 personil Polres Metro Jakarta Pusat, 1.000 personil Korbrimob, dan 500 personil TNI.
Sumber: Kompas.com